KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah siap menghadapi gugatan pengusaha terkait kenaikan pajak hiburan yang berada di kisaran 40%-75%. Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno mengatakan, saat ini pihaknya bersama dengan dua menteri lain yaitu Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna H Laoly telah diutus langsung oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menyelesaikan perkara ini. "Sekarang sudah ada surat kuasa dari Presiden (Jokowi) atas nama Pemerintah Indonesia. Ada tiga kementerian yang akan menghadapi gugatan di MK, Kementerian Keuangan, Kemenkum HAM, dan Kemenparekraf," ungkap Sandi saat dijumpai di Kantor Kemenko Marvest, Rabu (7/2).
Siap Hadapi Gugatan Pengusaha Terkait Pajak Hiburan, Jokowi Utus Tiga Menteri
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah siap menghadapi gugatan pengusaha terkait kenaikan pajak hiburan yang berada di kisaran 40%-75%. Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno mengatakan, saat ini pihaknya bersama dengan dua menteri lain yaitu Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna H Laoly telah diutus langsung oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menyelesaikan perkara ini. "Sekarang sudah ada surat kuasa dari Presiden (Jokowi) atas nama Pemerintah Indonesia. Ada tiga kementerian yang akan menghadapi gugatan di MK, Kementerian Keuangan, Kemenkum HAM, dan Kemenparekraf," ungkap Sandi saat dijumpai di Kantor Kemenko Marvest, Rabu (7/2).