KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BBRI, anggota indeks Kompas100) siap mengimplementasikan ketentuan Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) 71 yang akan mulai berlaku pada 2020 mendatang. “Kami sudah menjalankan sistem untuk menyiapkan implementasi. Sehingga ketika berlaku pada Januari 2020 kami sudah siap,” kata Direktur Keuangan BRI Haru Koesmahargyo saat paparan publik, Rabu (14/8). Baca Juga: Terbebani anak usaha, laba BRI tumbuh melambat di semester I 2019
Siap implementasi PSAK 71, BRI tambah CKPN Rp 8 triliun
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BBRI, anggota indeks Kompas100) siap mengimplementasikan ketentuan Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) 71 yang akan mulai berlaku pada 2020 mendatang. “Kami sudah menjalankan sistem untuk menyiapkan implementasi. Sehingga ketika berlaku pada Januari 2020 kami sudah siap,” kata Direktur Keuangan BRI Haru Koesmahargyo saat paparan publik, Rabu (14/8). Baca Juga: Terbebani anak usaha, laba BRI tumbuh melambat di semester I 2019