KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Asosiasi Produsen Biofuel Indonesia (Aprobi) menyatakan produsen biodiesel sudah siap menerapkan kebijakan B20, di mana penggunaan B20 ini diperluas untuk non public service obligation (PSO). Ketua Harian Aprobi Paulus Tjakrawan mengatakan, saat ini produsen tinggal menunggu peraturan dari menteri terkait. Pasalnya, Peraturan Presiden (perpres) baru diterbitkan. “Kalau perpres sudah keluar, tetapi kan di situ tidak ada detail kapan dilaksanakan. Sampai sekarang dari informasi yang kami dapat, pelaksanaannya masih tanggal 1 September. Pada intinya kami siap,” ujar Paulus kepada Kontan.co.id, Minggu (19/8).
Siap implementasikan B20, produsen biodisel menanti peraturan menteri
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Asosiasi Produsen Biofuel Indonesia (Aprobi) menyatakan produsen biodiesel sudah siap menerapkan kebijakan B20, di mana penggunaan B20 ini diperluas untuk non public service obligation (PSO). Ketua Harian Aprobi Paulus Tjakrawan mengatakan, saat ini produsen tinggal menunggu peraturan dari menteri terkait. Pasalnya, Peraturan Presiden (perpres) baru diterbitkan. “Kalau perpres sudah keluar, tetapi kan di situ tidak ada detail kapan dilaksanakan. Sampai sekarang dari informasi yang kami dapat, pelaksanaannya masih tanggal 1 September. Pada intinya kami siap,” ujar Paulus kepada Kontan.co.id, Minggu (19/8).