KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mewajibkan seluruh perusahaan asuransi menerapkan Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) 117 yang akan berlaku efektif per 1 Januari 2025. Terkait hal tersebut, Perusahaan Asuransi Jiwa BCA Life menyampaikan bahwa perusahaan sedang melakukan parallel run untuk memastikan bahwa transisi ini berjalan lancar dan sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan. “Untuk persiapan sudah kami lakukan sejak tahun lalu, dimulai dengan pengembangan sistem dan peningkatan capacity internal BCA Life,” kata CEO & President Director BCA Life Christine Setyabudhi kepada Kontan.co.id, Kamis (3/10).
Siap Implementasikan PSAK 117 Tahun Depan, Begini Persiapan BCA Life
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mewajibkan seluruh perusahaan asuransi menerapkan Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) 117 yang akan berlaku efektif per 1 Januari 2025. Terkait hal tersebut, Perusahaan Asuransi Jiwa BCA Life menyampaikan bahwa perusahaan sedang melakukan parallel run untuk memastikan bahwa transisi ini berjalan lancar dan sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan. “Untuk persiapan sudah kami lakukan sejak tahun lalu, dimulai dengan pengembangan sistem dan peningkatan capacity internal BCA Life,” kata CEO & President Director BCA Life Christine Setyabudhi kepada Kontan.co.id, Kamis (3/10).