KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral menetapkan pemasangan Pembangkit Listri Tenaga Surya (PLTS) Rooftop alias PLTS Atap mencapai 70 MW pada tahun ini. Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Dadan Kusdiana mengungkapkan, penetapan target ini diiringi rencana perbaikan regulasi oleh Kementerian ESDM. "Kita yakin bisa karena ada perbaikan regulasi oleh Kementerian ESDM sehingga orang lebih tertarik," ungkap Dadan dalam Konferensi Pers Virtual, Kamis (14/1). Dadan menerangkan, pengembangan PLTS atap berpotensi berkontribusi cukup signifikan pada target bauran EBT 23% di 2025 mendatang kendati tak masuk dalam jaringan PT Perusahaan Listrik Negara (PLN). Adapun, penetapan target sebesar 70 MW tahun ini naik jauh dibanding realisasi tahun 2020 yang hanya mencapai 13,4 MW.
Siap perbaiki regulasi, Kementerian ESDM targetkan PLTS atap capai 70 MW tahun ini
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral menetapkan pemasangan Pembangkit Listri Tenaga Surya (PLTS) Rooftop alias PLTS Atap mencapai 70 MW pada tahun ini. Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Dadan Kusdiana mengungkapkan, penetapan target ini diiringi rencana perbaikan regulasi oleh Kementerian ESDM. "Kita yakin bisa karena ada perbaikan regulasi oleh Kementerian ESDM sehingga orang lebih tertarik," ungkap Dadan dalam Konferensi Pers Virtual, Kamis (14/1). Dadan menerangkan, pengembangan PLTS atap berpotensi berkontribusi cukup signifikan pada target bauran EBT 23% di 2025 mendatang kendati tak masuk dalam jaringan PT Perusahaan Listrik Negara (PLN). Adapun, penetapan target sebesar 70 MW tahun ini naik jauh dibanding realisasi tahun 2020 yang hanya mencapai 13,4 MW.