Siap perbaiki regulasi, Kementerian ESDM targetkan PLTS atap capai 70 MW tahun ini



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral menetapkan pemasangan Pembangkit Listri Tenaga Surya (PLTS) Rooftop alias PLTS Atap mencapai 70 MW pada tahun ini.

Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Dadan Kusdiana mengungkapkan, penetapan target ini diiringi rencana perbaikan regulasi oleh Kementerian ESDM. "Kita yakin bisa karena ada perbaikan regulasi oleh Kementerian ESDM sehingga orang lebih tertarik," ungkap Dadan dalam Konferensi Pers Virtual, Kamis (14/1). 

Dadan menerangkan, pengembangan PLTS atap berpotensi berkontribusi cukup signifikan pada target bauran EBT 23% di 2025 mendatang kendati tak masuk dalam jaringan PT Perusahaan Listrik Negara (PLN). Adapun, penetapan target sebesar 70 MW tahun ini naik jauh dibanding realisasi tahun 2020 yang hanya mencapai 13,4 MW.


Baca Juga: ESDM: Ada potensi 2 gigawatt (GW) untuk konversi 5.200 PLTD ke pembangkit EBT

Dadan menerangkan aturan yang baru nantinya para konsumen yang menggunakan PLTS atap berpotensi menerima daya listrik yang lebih besar dari yang ada saat ini. Ia mencontohkan, dari 100 kWh yang dititipkan ke jaringan milik PLN, masyarakat saat ini hanya bisa menyerap sekitar 65% atau 65 kWh.

Untuk itu dalam aturan yang baru besaran ini diharapkan dapat meningkat. Tak hanya bagi kalangan rumah tangga, kehadiran regulasi ini juga dinilai bisa mendorong penggunaan PLTS atap di kawasan industri khususnya pabrik. "Misalnya Coca-Cola Amatil mereka punya dua sampai tiga pabrik dengan ukuran yang sama. Sekarang satu pabrik sudah 7,2 MW," ujar Dadan.

Ia memastikan saat ini pemerintah dan PLN tengah membahas terkait potensi pengembangan PLTS Atap dalam regulasi terbaru.

Selanjutnya: Permintaan PLTS atap Xurya Daya terus meningkat

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Handoyo .