KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Trisula International Tbk (TRIS) yang merupakan integrated apparel provider telah mendapatkan izin edar dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) untuk produk Alat Pelindung Diri (APD) yang meliputi baju hazmat dan pelindung alas kaki melalui anak usahanya PT Trisula Textile Industries Tbk (BELL) yang akan berlaku selama lima tahun ke depan. Izin ini karena Perseroan telah memenuhi persyaratan dengan material APD yang terbuat dari kain tahan air dan cepat menyerap (di dalam), serta desain produk dengan manset elastis, ritsleting tersembunyi, dan hanya digunakan sekali pakai. Baca Juga: Gencar jual APD dan masker non-medis, sejumlah emiten garmen bidik pasar luar negeri
Siap perluas pasar, Trisula International (TRIS) dapat izin edar APD dari Kemenkes
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Trisula International Tbk (TRIS) yang merupakan integrated apparel provider telah mendapatkan izin edar dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) untuk produk Alat Pelindung Diri (APD) yang meliputi baju hazmat dan pelindung alas kaki melalui anak usahanya PT Trisula Textile Industries Tbk (BELL) yang akan berlaku selama lima tahun ke depan. Izin ini karena Perseroan telah memenuhi persyaratan dengan material APD yang terbuat dari kain tahan air dan cepat menyerap (di dalam), serta desain produk dengan manset elastis, ritsleting tersembunyi, dan hanya digunakan sekali pakai. Baca Juga: Gencar jual APD dan masker non-medis, sejumlah emiten garmen bidik pasar luar negeri