KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Indonesia dalam proses meratifikasi Perjanjian Kerja Sama Ekonomi Komperhensif Indonesia dan EFTA (IE-CEPA). Sebelum Indonesia meratifikasi, Norwegia, Islandia, dan Swiss telah meratifikasi perjanjian dagang tersebut. Meski begitu masih terdapat sejumlah tahapan agar perjanjian dagang bisa diimplementasikan. "Ada pertukaran nota diplomatik di antara pihak dulu, bahwa proses ratifikasi masing-masing sudah rampung, dan 60 hari setelah nota diterima masing-masing bakal berlaku," ujar Direktur Perundingan Bilateral Kementerian Perdagangan Ni Made Atu Marthini saat dihubungi Kontan.co.id, Senin (22/3).
Siap ratifikasi IE-CEPA, implementasi masih tunggu sejumlah tahapan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Indonesia dalam proses meratifikasi Perjanjian Kerja Sama Ekonomi Komperhensif Indonesia dan EFTA (IE-CEPA). Sebelum Indonesia meratifikasi, Norwegia, Islandia, dan Swiss telah meratifikasi perjanjian dagang tersebut. Meski begitu masih terdapat sejumlah tahapan agar perjanjian dagang bisa diimplementasikan. "Ada pertukaran nota diplomatik di antara pihak dulu, bahwa proses ratifikasi masing-masing sudah rampung, dan 60 hari setelah nota diterima masing-masing bakal berlaku," ujar Direktur Perundingan Bilateral Kementerian Perdagangan Ni Made Atu Marthini saat dihubungi Kontan.co.id, Senin (22/3).