Siap-siap! 800.000 penerima Kartu Prakerja Gelombang 5 diumumkan 29 Agustus 2020



KONTAN.CO.ID - Sebanyak 800.000 orang penerima Kartu Prakerja gelombang 5 akan diumumkan pada Sabtu, 29 Agustus 2020 pukul 08.00 WIB. 

Hal itu disampaikan oleh Head of Communications Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja Louisa Tuhatu.

"Hari Sabtu 29 Agustus 2020 jam 08.00 WIB," kata Louisa kepada Kontan, Kamis (27/8/2020). 


Jumlah peserta yang lolos sama seperti jumlah peserta pada gelombang 4 sebelumnya. 

Total pendaftar Kartu Prakerja gelombang 5 tercatat sebanyak 1,7 juta orang.

Baca Juga: Menker pastikan Kamis (27/8) esok Presiden Jokowi bagikan langsung subsidi gaji buruh

Sementara, pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 6 akan dibuka hari ini, Kamis (27/8/2020) pukul 12.00 WIB. 

Jumlah kuota yang disediakan pada gelombang 6 sebanyak 800.000 peserta. 

"Tetap sama seperti gelombang 4 dan 5," ungkap dia. Sementara itu,  

Program Kartu Prakerja adalah program pengembangan kompetensi kerja yang ditujukan untuk pencari kerja, pekerja/buruh yang terkena pemutusan hubungan kerja, dan/atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi.

Baca Juga: Pekan ini jadwal pengumuman Kartu Prakerja gelombang 5, ini cara cek lolos atau tidak

Cara mengecek lolos atau tidak melalui dashboard Kartu Prakerja

  • Pada tanggal pengumuman seleksi Gelombang, pendaftar bisa login ke akun Kartu Prakerja di https://www.prakerja.go.id/
  • Lalu cek dashboard akun Kartu Prakerja (dashboard Kartu Prakerja). 
  • Jika lolos seleksi gelombang, pendaftar juga akan menerima notifikasi kelolosan melalui SMS. 
  • Selain itu, pendaftar juga dapat melihat nomor Kartu Prakerja dan status saldo pada dashboard akun tersebut. 
  • Jika tidak lolos, pendaftar akan mendapatkan notifikasi pada dasboard akun Kartu Prakerja.
  • Jika tidak lolos, akan ada notifikasi “Tidak Lolos” pada dashboard akun Kartu Prakerja.
Pendaftar tidak perlu memasukkan semua data lagi untuk pendaftaran ulang. 

Jika gagal seleksi Gelombang karena kuota habis, pendaftar dapat mengikuti seleksi periode Gelombang berikutnya. 

Tidak perlu mengulang lagi proses pendaftaran dari awal.

Baca Juga: Tingkatkan kualitas, Dompet Digital DANA diharapkan berperan bantu ekosistem digital

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News