Siap-siap, Ada 27 Emiten Bakal Rights Issue, Total Target Dana Capai Rp 16,3 Triliun



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Aksi korporasi rights issue di pasar modal tanah air masih semarak. Saat ini, terdapat 27 perusahaan tercatat yang berada pada pipeline rights issue Bursa Efek Indonesia (BEI) dengan perkiraan dana yang akan diperoleh sebesar Rp 16,3 triliun.

Dari 27 perusahaan tercatat yang berada pada pipeline rights issue tersebut, Direktur Penilaian Perusahaan Bursa Efek Indonesia (BEI) I Gede Nyoman Yetna mengatakan, jumlah perusahaan yang berencana melakukan rights issue masih didominasi sektor keuangan.

Sesuai POJK No.12/POJK.03/2020 tentang Konsolidasi Bank Umum, bank wajib memenuhi modal inti minimum yang ditetapkan oleh OJK. Dalam peraturan tersebut, bank diharuskan memiliki modal inti sebesar Rp 3 triliun paling lambat 31 Desember 2022. Sedangkan bagi bank milik pemerintah daerah, wajib dipenuhi paling lambat 31 Desember 2024.


Baca Juga: OMRE, TRIN, dan BKSL Menggelar Right Issue, Mana yang Menarik?

Sebanyak 9 perusahaan yang akan melakukan rights issue berasal dari sektor keuangan, disusul empat perusahaan dari sektor konsumsi siklikal (cyclicals) dan empat perusahaan dari sektor infrastruktur.

Sebanyak dua perusahaan berasal dari sektor transportasi dan logistik, sebanyak dua perusahaan dari sektor properti dan real estate, dan dua perusahaan berasa, dari sektor barang konsumsi non siklikal.

Kemudian, masing-masing satu perusahaan berasal dari sektor energi, sektor kesehatan, sektor industri (material) dasar, dan sektor teknologi.

Sampai dengan 20 Desember 2022, Nyoman menyebut, terdapat 40 perusahaan tercatat yang telah melakukan rights issue dengan total dana yang berhasil dihimpun sebesar Rp 96,9 triliun.

Jumlah perusahaan tercatat yang melakukan rights issue juga didominasi oleh sektor keuangan dengan 21 perusahaan tercatat, kemudian sektor basic materials dengan lima perusahaan tercatat, dan infrastruktur dengan empat perusahaan tercatat.

Baca Juga: Harga Pelaksnaan Rights Issue BBTN Rp 1.200, Simak Harga Teoritisnya

“Pada tahun 2021, ada 39 perusahaan tercatat yang telah melakukan rights issue. Dibandingkan tahun 2021, jumlah perusahaan yang melakukan rights issue pada tahun 2022 cenderung stabil,” kata Nyoman kepada media, Kamis (22/12).

Dalam kondisi yang cukup dinamis di tahun 2022, jumlah perusahaan yang berencana melakukan rights issue masih tergolong stabil. Kata Nyoman, Hal tersebut mencerminkan tingkat kepercayaan perusahaan tercatat dalam memanfaatkan pasar modal Indonesia relatif masih terjaga dengan baik.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Anna Suci Perwitasari