JAKARTA. Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama tampaknya sudah kesal dan "gerah" dengan berbagai gugatan hukum yang dilayangkan pada Pemprov DKI. Dia menegaskan bakal melakukan "serangan balik" kepada pihak-pihak yang selalu menuntut DKI melalui jalur hukum, karena penertiban pemukiman warga. Padahal, lahan itu merupakan lahan milik Pemprov DKI. "Seperti main bola saja, bertahan, pasti kalah lah. Kalau menang, ya memang harus menyerang," kata Basuki, di Balaikota, Kamis (25/9). Adapun serangan balik yang bakal dilakukan pria bernama Ahok bersama Pemprov DKI, yakni dengan menyiapkan pengacara terbaik. Apabila ada kasus warga menduduki tanah pemerintah atau menguasai asset lain milik DKI, ia mengimbau anak buahnya di DKI untuk tidak tinggal diam. Selama ini, lanjut dia, Pemprov DKI selalu diam jika ada asset DKI yang digunakan tanpa izin oleh oknum tertentu. Dengan kata lain, menurut dia, Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) DKI serta Biro Hukum selama ini lemah mengontrol asset DKI. Selain itu, tak jarang pula, DKI kalah di pengadilan saat memperjuangkan assetnya sendiri. Seharusnya, lanjut dia, apabila ada lahan pemerintah yang diduduki oknum tertentu, Pemprov DKI langsung mengajukan gugatan.
Siap-siap, Ahok akan lakukan serangan balik
JAKARTA. Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama tampaknya sudah kesal dan "gerah" dengan berbagai gugatan hukum yang dilayangkan pada Pemprov DKI. Dia menegaskan bakal melakukan "serangan balik" kepada pihak-pihak yang selalu menuntut DKI melalui jalur hukum, karena penertiban pemukiman warga. Padahal, lahan itu merupakan lahan milik Pemprov DKI. "Seperti main bola saja, bertahan, pasti kalah lah. Kalau menang, ya memang harus menyerang," kata Basuki, di Balaikota, Kamis (25/9). Adapun serangan balik yang bakal dilakukan pria bernama Ahok bersama Pemprov DKI, yakni dengan menyiapkan pengacara terbaik. Apabila ada kasus warga menduduki tanah pemerintah atau menguasai asset lain milik DKI, ia mengimbau anak buahnya di DKI untuk tidak tinggal diam. Selama ini, lanjut dia, Pemprov DKI selalu diam jika ada asset DKI yang digunakan tanpa izin oleh oknum tertentu. Dengan kata lain, menurut dia, Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) DKI serta Biro Hukum selama ini lemah mengontrol asset DKI. Selain itu, tak jarang pula, DKI kalah di pengadilan saat memperjuangkan assetnya sendiri. Seharusnya, lanjut dia, apabila ada lahan pemerintah yang diduduki oknum tertentu, Pemprov DKI langsung mengajukan gugatan.