Siap-siap, bakal ada razia pajak kendaraan di Jakarta



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Rencana Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) DKI Jakarta menggelar razia pajak besar-besaran untuk kendaraan bermotor di awal 2020, rupanya masih harus menunggu instruksi lebih lanjut.

Upaya untuk menyadarkan para wajib pajak melunasi tunggakannya itu, sedikit tertunda lantaran saat ini sedang ada perombakan struktural yang terjadi di BPRD. "Betul rencana demikian (razia), tapi kami masih tunggu waktunya kapan karena ada perubahan struktur saat ini, untuk koordinasi dengan kepolisian sudah dilakukan juga," ujar Kepala Unit PKB dan BBNKB Jakarta Timur Iwan Syaefuddin kepada Kompas.com, Rabu (8/1).

Baca Juga: Bagi yang enggan bayar pajak, kendaraan bisa disita dan dilelang Bagi yang enggan bayar pajak, kendaraan bisa disita dan dilelang


Pada akhir 2019, mantan Kepala BPRD Jakarta Faisal Syafruddin, yang kini menjabat sebagai Kepala Badan Pembinaan Badan Usaha Milik Daerah (BP BUMD), menegaskan bakal menggelar razia gabungan lantaran banyak wajib pajak pemilik kendaraan yang menunggak kewajibannya.

Hal ini pun dibenarkan oleh Humas BPRD DKI Jakarta Dwi Wahyu. Menurut dia, razia gabungan untuk menindak kendaraan yang menunggak pajak, khususnya pelat nomor Jakarta, sudah direncanakan dan akan dijalankan.

Baca Juga: Resmi berlaku di Depok, denda Rp 20 Juta bagi pemilik yang tak parkir mobil di garasi Resmi berlaku di Depok, denda Rp 20 Juta bagi pemilik yang tak parkir mobil di garasi

"Waktu itu kami sempat maunya di awal tahun, tapi saat ini sedang ada perubahan nomenklatur struktur organisasi di BPRD jadi kami tunggu kapan mau dikoordinasikan lagi pelaksanaannya," kata Dwi.

Sementara untuk upaya-upaya sebelumnya yang sudah dilakukan, menurut Dwi cukup banyak. Mulai dengan razia rutin sampai melakukan aksi door to door sebagai kelanjutan strategi imbauan, khususnya bagi masyarakat yang menunggak. (Stanly Ravel)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Siap-siap, Bakal Ada Razia Pajak Kendaraan di Jakarta.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Wahyu T.Rahmawati