KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Rencana Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) DKI Jakarta menggelar razia pajak besar-besaran untuk kendaraan bermotor di awal 2020, rupanya masih harus menunggu instruksi lebih lanjut. Upaya untuk menyadarkan para wajib pajak melunasi tunggakannya itu, sedikit tertunda lantaran saat ini sedang ada perombakan struktural yang terjadi di BPRD. "Betul rencana demikian (razia), tapi kami masih tunggu waktunya kapan karena ada perubahan struktur saat ini, untuk koordinasi dengan kepolisian sudah dilakukan juga," ujar Kepala Unit PKB dan BBNKB Jakarta Timur Iwan Syaefuddin kepada Kompas.com, Rabu (8/1). Baca Juga: Bagi yang enggan bayar pajak, kendaraan bisa disita dan dilelang Bagi yang enggan bayar pajak, kendaraan bisa disita dan dilelang
Siap-siap, bakal ada razia pajak kendaraan di Jakarta
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Rencana Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) DKI Jakarta menggelar razia pajak besar-besaran untuk kendaraan bermotor di awal 2020, rupanya masih harus menunggu instruksi lebih lanjut. Upaya untuk menyadarkan para wajib pajak melunasi tunggakannya itu, sedikit tertunda lantaran saat ini sedang ada perombakan struktural yang terjadi di BPRD. "Betul rencana demikian (razia), tapi kami masih tunggu waktunya kapan karena ada perubahan struktur saat ini, untuk koordinasi dengan kepolisian sudah dilakukan juga," ujar Kepala Unit PKB dan BBNKB Jakarta Timur Iwan Syaefuddin kepada Kompas.com, Rabu (8/1). Baca Juga: Bagi yang enggan bayar pajak, kendaraan bisa disita dan dilelang Bagi yang enggan bayar pajak, kendaraan bisa disita dan dilelang