Siap-siap, Bantuan Subsidi Upah (BSU) Tahap Empat Cair Minggu Depan



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah telah menyalurkan bantuan subsidi upah (BSU) untuk melindungi, mempertahankan, dan meningkatkan kemampuan ekonomi pekerja/buruh dan untuk membantu pengusaha dalam mempertahankan kelangsungan usahanya untuk periode September hingga Desember 2022.

Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Isa Rachmatarwata melaporkan, jumlah anggaran BSU yang telah disiapkan pemerintah untuk tahun ini mencapai Rp 8,8 triliun. Sementara realisasi tahap I hingga tahap III adalah sebanyak 7 juta pekerja dengan total anggaran sebesar 4,2 triliun atau sebesar 48,2%. 

Kemudian untuk tahap IV direncakan akan mulai disalurkan minggu depan.


Baca Juga: BSU Tahap 4 Cair Awal Oktober 2022, Ini Cara Buka Rekening BRI & Bank Mandiri Online

"Insyaalah minggu depan BSU mungkin akan dimulai tahap IV," ujar Isa ujar Isa dalam  Media Briefing: Update Penyaluran Bansos dan Pembiayaan, Jumat (30/9).

Nantinya, penerima BSU akan mendapatkan bantuan sebesar Rp 600.000 per pekerja untuk sekali pembayaran per pekerja yang akan disalurkan melalui Himbara dan PT Pos Indonesia. 

Adapun untuk penerima BSU harus memenuhi kriteria sebagai berikut, diantaranya gaji/upah paling banyak Rp 3,5 juta, bukan PNS, TNI, dan Polri, serta belum menerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) BBM. 

Sementara penyaluran BSU sendiri ditargetkan kepada 16 juta pekerja/buruh, namun nantinya akan ada penyaringan sehingga target penerima berkisar 14 juta pekerja/buruh.

"Pembayarannya ada yang melalui bank Himbara, jadi mereka-mereka yang sudah punya rekening itu disalurkan melalui bank anggota Himbara. Mereka yang tidak punya rekening itu ada yang berusaha untuk dibukakan rekeningnya, namun ada juga yang memang akses ke perbankan-nya juga tidak mudah itu akhirnya kembali dibayarkan lewat PT Pos," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Herlina Kartika Dewi