KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bank Indonesia (BI) menyebut akan ada relaksasi ketentuan uang muka kredit kendaraan bermotor berwawasan lingkungan. Relaksasi ini dalam bentuk penurunan batasan minimum uang muka (down payment) dari kisaran 5%-10% menjadi 0%. Menurut Gubernur BI Perry Warjiyo, kebijakan ini akan efektif berlaku per 1 Oktober 2020. Katanya, ini juga merupakan bagian dari usaha bank sentral untuk meningkatkan pemulihan ekonomi secara keseluruhan. Baca Juga: BI yakin CAD Indonesia tahun ini akan ada di bawah 1,5% dari PDB
Siap-siap! BI sebut kredit kendaraan bermotor ramah lingkungan bakal bebas DP
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bank Indonesia (BI) menyebut akan ada relaksasi ketentuan uang muka kredit kendaraan bermotor berwawasan lingkungan. Relaksasi ini dalam bentuk penurunan batasan minimum uang muka (down payment) dari kisaran 5%-10% menjadi 0%. Menurut Gubernur BI Perry Warjiyo, kebijakan ini akan efektif berlaku per 1 Oktober 2020. Katanya, ini juga merupakan bagian dari usaha bank sentral untuk meningkatkan pemulihan ekonomi secara keseluruhan. Baca Juga: BI yakin CAD Indonesia tahun ini akan ada di bawah 1,5% dari PDB