KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah melalui Badan Pengatur Jalan Tol Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (BPJT PUPR) telah menetapkan tarif baru untuk Jalan Tol Cinere-Jagorawi (Cijago) mulai Selasa (7/1/) pukul 00.00 WIB. Kepala BPJT Danang Parikesit menjelaskan, penetapan tarif baru akibat dari dibukanya Tol Cijago seksi II. "Karena Cijago Seksi II selama ini belum bertarif," ujarnya kepada kontan.co.id, Senin (6/1). Lebih lanjut, dia menyebutkan penetapan tarif tersebut dengan hitungan 'average trip length' yang mana berubah dengan dibukanya seksi II.
Siap-siap, BPJT tetapkan tarif baru Tol Cijago
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah melalui Badan Pengatur Jalan Tol Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (BPJT PUPR) telah menetapkan tarif baru untuk Jalan Tol Cinere-Jagorawi (Cijago) mulai Selasa (7/1/) pukul 00.00 WIB. Kepala BPJT Danang Parikesit menjelaskan, penetapan tarif baru akibat dari dibukanya Tol Cijago seksi II. "Karena Cijago Seksi II selama ini belum bertarif," ujarnya kepada kontan.co.id, Senin (6/1). Lebih lanjut, dia menyebutkan penetapan tarif tersebut dengan hitungan 'average trip length' yang mana berubah dengan dibukanya seksi II.