KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pajak bea balik nama (BBN) kendaraan bermotor untuk wilayah DKI Jakarta akan naik menjadi 12,5%. Bila akhir bulan ini kajian kenaikan pajak itu rampung, maka Oktober nanti bisa berlaku. Perubahan pajak BBN secara langsung bisa berpengaruh pada banderol harga mobil dan sepeda motor baru yang dijual di wilayah Ibu Kota. Menurut Kepala Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) DKI Jakarta Faisal Syafruddin, Peraturan Daerah (Perda) tentang Pajak BBN sedang dalam proses revisi di Kementerian Dalam Negeri. "Bila sudah rampung (Perda Pajak BBN), maka akan segera kami undangkan," ujar Faisal dalam pesan singkatnya kepada Kompas.com akhir pekan lalu.
Siap-siap, bulan depan pajak bea balik nama mobil baru di Jakarta naik jadi 12,5%
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pajak bea balik nama (BBN) kendaraan bermotor untuk wilayah DKI Jakarta akan naik menjadi 12,5%. Bila akhir bulan ini kajian kenaikan pajak itu rampung, maka Oktober nanti bisa berlaku. Perubahan pajak BBN secara langsung bisa berpengaruh pada banderol harga mobil dan sepeda motor baru yang dijual di wilayah Ibu Kota. Menurut Kepala Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) DKI Jakarta Faisal Syafruddin, Peraturan Daerah (Perda) tentang Pajak BBN sedang dalam proses revisi di Kementerian Dalam Negeri. "Bila sudah rampung (Perda Pajak BBN), maka akan segera kami undangkan," ujar Faisal dalam pesan singkatnya kepada Kompas.com akhir pekan lalu.