KONTAN.CO.ID - Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tengah mengatur strategi untuk penerimaan pajak tahun 2021 dengan estimasi dampak ekonomi karena pandemi virus corona atau Covid-19 sudah selesai. Ditjen Pajak berencana membidik wajib pajak (WP) Badan yang aliran kasnya cepat pulih. Ini sebagai siasat otoritas pajak sebab tax ratio tahun depan diprediksi berada di level rendah. Baca Juga: Inilah tiga instruksi Menteri BUMN Eric Tohir untuk menyambut The New Normal BUMN
Siap-siap Ditjen Pajak akan buru wajib pajak badan dengan kriteria ini mulai 2021
KONTAN.CO.ID - Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tengah mengatur strategi untuk penerimaan pajak tahun 2021 dengan estimasi dampak ekonomi karena pandemi virus corona atau Covid-19 sudah selesai. Ditjen Pajak berencana membidik wajib pajak (WP) Badan yang aliran kasnya cepat pulih. Ini sebagai siasat otoritas pajak sebab tax ratio tahun depan diprediksi berada di level rendah. Baca Juga: Inilah tiga instruksi Menteri BUMN Eric Tohir untuk menyambut The New Normal BUMN