Siap-siap! Februari harga rokok naik



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Gabungan Produsen Rokok Putih Indonesia (Gaprindo) menilai kenaikan cukai 2020 ini agak unik karena jarak (gap) harga dari cukai 2019 dengan 2020 cukup jauh. 

Alhasil di bulan depan akan terjadi fenomena rokok sama tapi harganya beda di pasaran. Sebenarnya hal ini lumrah terjadi karena pabrikan rokok masih boleh pakai cukai 2019 hingga akhir Januari 2020. 

Baca Juga: Gaprindo: Revisi PP Nomor 109/2012 tidak melibatkan produsen rokok


Ketua Gabungan Produsen Rokok Putih Indonesia (Gaprindo) Muhaimin Moefti menjelaskan memang ada kenaikan cukai 35% yang otomatis mempengaruhi harga seluruh produk rokok. 

"Meski sudah menginjak pertengahan bulan Januari 2020, masih ada sebagian rokok yang harganya belum naik karena produksi rokok November dan Desember 2019 masih pakai pita cukai yang lama," jelasnya di Jakarta, Selasa (28/1). 

Editor: Handoyo .