Siap-siap, Garuda Indonesia akan menaikkan harga tiket



KONTAN.CO.ID -JAKARTA. PT Garuda Indonesia Tbk menanggapi serius terkait rencana Angkasa Pura II yang akan menaikkan tarif terminal atau tarif pelayanan jasa penumpang pesawat udara (PJP2U) di enam bandara di bawah pengelolaan mereka hingga 35% per 1 Desember 2018. Ari Askhara, Direktur Utama Garuda Indonesia mengatakan jika tarif terminal naik maka akan sangat berpengaruh pada keuangan perusahaan karena harus mengeluarkan cost yang lebih besar. “Untuk menyiasatinya ya mau tidak mau harus menaikkan tarif penerbangan. Nah, masalahnya kalau tarif penerbangan dinaikkan pelanggannya pada mau gak?” ujarnya pada Kontan.co.id, saat ditemui di Jakarta, Kamis (29/11). Menurutnya, kebijakan untuk menaikkan tarif terminal itu mesti diketahui oleh INACA dan disetujui oleh Kementerian Perhubungan. “Saat ini kami belum terima tapi kalau memang iya tentu kami akan melakukan perhitungan kembali,” ujarnya. Ditanya soal kenaikan tarif penerbangan, Ari mengatakan untuk kenaikan akan bervariatif tergantung berapa besar kenaikan tarif terminal yang ditentukan AP II. “Kalau naiknya (tariff terminal) sedikit tidak kita naikkan, tapi kalau besar ya mau tidak mau harus naik,” ujarnya. Adapun ke enam Bandara tersebut Bandara Kualanamu di Deli Serdang, Bandara Sultan Syarif Kasim II di Pekan Baru, Bandara Supadio di Pontianak, Bandara Silangit, di Siborong-borong, Bandara Depati Amir di Bangka Belitung, dan Bandara International Jawa Barat di Kertjati, dan khusus bandara Supadio hanya berlaku untuk rute international.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Editor: Azis Husaini