JAKARTA. Siap-siap saja harga barang dan jasa kembali naik dalam waktu dekat. Penyebabnya, pemerintah menaikkan harga sejumlah jenis bahan bakar minyak (BBM) dan liquefied petroleum gas (LPG) kemasan 12 kilogram (kg) mulai 1 Maret 2015. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengumumkan harga premium terbaru untuk wilayah luar Jawa-Bali-Madura adalah Rp 6.800 per liter, naik dari sebelumnya Rp 6.600 per liter. Di Jawa-Bali-Madura, harga premium naik dari Rp 6.700 menjadi Rp 6.900 per lier. Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said mengatakan, kenaikan harga Premium menjadi Rp 6.800 per liter, dipicu oleh kenaikan patokan harga BBM, yakni Mean of Plates Singapura (MOPS) pada Februari 2015 dan dipengaruhi dengan pelemahan rupiah. "Tren bulan lalu terlihat harga MOPS mengalami kenaikan," kata Sudirman, Minggu (1/3).
Siap-siap, harga barang kembali terkerek BBM & LPG
JAKARTA. Siap-siap saja harga barang dan jasa kembali naik dalam waktu dekat. Penyebabnya, pemerintah menaikkan harga sejumlah jenis bahan bakar minyak (BBM) dan liquefied petroleum gas (LPG) kemasan 12 kilogram (kg) mulai 1 Maret 2015. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengumumkan harga premium terbaru untuk wilayah luar Jawa-Bali-Madura adalah Rp 6.800 per liter, naik dari sebelumnya Rp 6.600 per liter. Di Jawa-Bali-Madura, harga premium naik dari Rp 6.700 menjadi Rp 6.900 per lier. Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said mengatakan, kenaikan harga Premium menjadi Rp 6.800 per liter, dipicu oleh kenaikan patokan harga BBM, yakni Mean of Plates Singapura (MOPS) pada Februari 2015 dan dipengaruhi dengan pelemahan rupiah. "Tren bulan lalu terlihat harga MOPS mengalami kenaikan," kata Sudirman, Minggu (1/3).