Siap-Siap, Harga Eceran Tertinggi Beras Bakal Naik



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Pangan Nasional (Bapanas) bakal menaikkan harga eceran tertinggi (HET) beras dalam waktu dekat. 

Direktur Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan Bapanas Maino Dwi Hartono mengatakan, saat ini aturan untuk ketetapan HET baru tengah disusun dalam Peraturan Badan Nasional (Perbadan). 

"Ini sedang berproses, sehinga ketika regulasi peraturan badan soal HET selesai nanti bisa diterapkan," kata Maino pada Kontan.co.id, Selasa (21/5). 


Maino bilang ketetapan HET beras baru akan disesuaikan dengan kebijakan relaksasi yang saat ini berjalan. 

Adapun untuk HET beras premium akan naik menjadi Rp 14.900-15.800/kg dari sebelumnya Rp 13.900-14.800/kg. Sementara untuk HET beras jenis medium akan naik menjadi Rp 12.500-13.500/kg dari sebelumnya Rp 10.900-11.800/kg. 

"Sejauh ini angkanya masih sama dengan ketetapan perpanjangan relaksasi HET beras kemarin, termasuk untuk jenis beras medium," ungkap Maino. 

Baca Juga: Bulog Pastikan Harga Beras Tak Naik Meski Produksi Diprediksi Turun Saat Kemarau

Maino menjelaskan, penyesuaian HET ini disesuaikan dengan kondisi input biaya produksi yang turut berubah. Untuk itu, pemerintah kemudian mengeluarkan kebijakan relaksasi atau fleksibilitas HET untuk respon cepat kondisi perberasan. 

"Karena kalau membuat peraturan ini akan lama membutuhkan harmonisasi Kementerian/Lembaga terkait. Makanya sembari ini berproses pemerintah mengeluarkan kebijakan fleksibilitas," jelas Maino. 

Terpisah, Pengamat Peratanian dari Center of Reform on Economics (CORE), Eliza Mardian menilai kenaikan HET ini lebih ingin mendorong penjual agar menggelontorkan beras ke pasar. Sehingga stok memadai. 

Ia tidak setuju apabila kenaikan HET ini dikaitkan dengan kenaikan input. Pasalnya, jika alasannya demikian, pemerintah seharusnya mengutamakan kenaikan harga pembelian pemerintah (HPP) gabah petani. 

"Kalau relaksasi HET itu yang diuntungkan adalah pedagang besar beras yang mengendalikan stok," kata Eliza. 

Untuk memastikan stok, menurutnya, perlu kebijakan yang berpihak kepada petani agar mereka dapat meningkatkan produksi. 

Salah satunya, memastikan gabah petani dapat dibeli dengan harga wajar yaitu Rp 7.000/kg sesuai dengan aspirasi dari petani yang terdampak kenaikan biaya input seperti sewa lahan hingga kenaikan biaya tenaga kerja. 

"Jadi sebelum perbaikan HET beras, naikkan dulu HPP di tingkat petani sesuai dengan aspirasi mereka yaitu Rp 7.000/kg," jelas Eliza.  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Khomarul Hidayat