JAKARTA. Wacana kenaikan cukai rokok 27%, bakal memicu kenaikan harga rokok sekaligus mengancam produksi pabrik rokok di Indonesia. Tahun lalu pemerintah berhasil memungut cukai sebesar Rp 111,4 triliun dari target APBN 2014 sebesar Rp116,28 triliun. Tahun ini pemerintah menargetkan memungut cukai rokok sebesar Rp141,7 triliun sesuai APBN Perubahan yang disepakati Badan Aggaran DPR RI dengan Pemerintah beberapa hari lalu. Ketua Gabungan Perserikatan Pabrik Rokok Indonesia (Gappri), Ismanu Soemiran mengatakan kenaikan cukai rokok mau tak mau menaikan harga jual rokok. "Kalau cukai naik 27%, kenaikan rokok ya menyesuaikan itu. Hanya saja kenaikannya dilakukan bertahap," kata Ismanu, pada KONTAN, Senin (2/2).
Siap-siap harga rokok naik 27%
JAKARTA. Wacana kenaikan cukai rokok 27%, bakal memicu kenaikan harga rokok sekaligus mengancam produksi pabrik rokok di Indonesia. Tahun lalu pemerintah berhasil memungut cukai sebesar Rp 111,4 triliun dari target APBN 2014 sebesar Rp116,28 triliun. Tahun ini pemerintah menargetkan memungut cukai rokok sebesar Rp141,7 triliun sesuai APBN Perubahan yang disepakati Badan Aggaran DPR RI dengan Pemerintah beberapa hari lalu. Ketua Gabungan Perserikatan Pabrik Rokok Indonesia (Gappri), Ismanu Soemiran mengatakan kenaikan cukai rokok mau tak mau menaikan harga jual rokok. "Kalau cukai naik 27%, kenaikan rokok ya menyesuaikan itu. Hanya saja kenaikannya dilakukan bertahap," kata Ismanu, pada KONTAN, Senin (2/2).