KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan membacakan Nota Keuangan Pengantar Rancang Undang-Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2024 pada siang ini, Kamis (16/8). Dalam pidato tersebut, kabarnya pemerintah akan kembali menaikkan gaji pokok aparatur sipil negara (ASN) pada 2024 mendatang. Hal ini diperkuat oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas yang memberi sinyal bahwa Presiden Jokowi akan menaikkan gaji pokok ASN dalam pidato Nota Keuangan siang ini.
Siap-Siap! Jokowi Bakal Beri Kejutan Soal Kenaikan Gaji ASN Siang Ini
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan membacakan Nota Keuangan Pengantar Rancang Undang-Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2024 pada siang ini, Kamis (16/8). Dalam pidato tersebut, kabarnya pemerintah akan kembali menaikkan gaji pokok aparatur sipil negara (ASN) pada 2024 mendatang. Hal ini diperkuat oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas yang memberi sinyal bahwa Presiden Jokowi akan menaikkan gaji pokok ASN dalam pidato Nota Keuangan siang ini.