KONTAN.CO.ID - Jakarta. Pemerintah akan kembali merekrut Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk formasi guru. Khusus untuk guru madrasah, kebutuhan PPPK sebanyak 192.008 orang. Kementerian Agama (Kemenag) pada tahun 2022 ini membutuhkan 192.008 PPPK untuk formasi guru madrasah. Hal ini disampaikan oleh Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah, Ditjen Pendidikan Islam, Kementerian Agama, Muhammad Zain. “Dari data yang ada, kami masih membutuhkan 192.008 PPPK untuk formasi guru madrasah,” terang Muhammad Zain dalam keterangan resmi di situs Kemenag. Menurutnya, kebutuhan guru PPPK madrasah tahun 2022 ini tersebar untuk 46.647 guru Raudlatul Athfal (RA), 91.778 guru Madrasah Ibtidaiyah (MI), 42.773 guru Madrasah Tsanawiyah (MTs), dan 10.850 guru Madrasah Aliyah, baik reguler maupun kejuruan. "Data ini sudah saya sampaikan juga saat mewakili Dirjen Pendidikan Islam dalam Rapat dengan Panja Komisi X DPR RI pada akhir Maret 2022," sebutnya
Siap-Siap, Kemenag Akan Butuh 192.008 PPPK Guru Madrasah, Kapan Jadwal Seleksi?
KONTAN.CO.ID - Jakarta. Pemerintah akan kembali merekrut Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk formasi guru. Khusus untuk guru madrasah, kebutuhan PPPK sebanyak 192.008 orang. Kementerian Agama (Kemenag) pada tahun 2022 ini membutuhkan 192.008 PPPK untuk formasi guru madrasah. Hal ini disampaikan oleh Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah, Ditjen Pendidikan Islam, Kementerian Agama, Muhammad Zain. “Dari data yang ada, kami masih membutuhkan 192.008 PPPK untuk formasi guru madrasah,” terang Muhammad Zain dalam keterangan resmi di situs Kemenag. Menurutnya, kebutuhan guru PPPK madrasah tahun 2022 ini tersebar untuk 46.647 guru Raudlatul Athfal (RA), 91.778 guru Madrasah Ibtidaiyah (MI), 42.773 guru Madrasah Tsanawiyah (MTs), dan 10.850 guru Madrasah Aliyah, baik reguler maupun kejuruan. "Data ini sudah saya sampaikan juga saat mewakili Dirjen Pendidikan Islam dalam Rapat dengan Panja Komisi X DPR RI pada akhir Maret 2022," sebutnya