Siap-siap, Meta Akan Segera Kembalikan Akun Facebook dan Instagram Donald Trump



KONTAN.CO.ID - WASHINGTON. Meta Platforms Inc. pada hari Rabu (25/1) memastikan bahwa pihaknya akan segera mengembalikan akun Facebook dan Instagram milik mantan presiden AS, Donald Trump. Langkah ini diharapkan bisa direalisasikan dalam beberapa minggu mendatang.

Dalam sebuah pesan di blog resminya, Meta mengatakan pihaknya telah menempatkan batasan baru agar pelanggaran tidak terulang.

"Jika Mr. Trump memposting konten yang melanggar lebih lanjut, konten tersebut akan dihapus dan dia akan diskors antara satu bulan hingga dua tahun, tergantung pada tingkat pelanggarannya," tulis Meta seperti dikutip Reuters.

Baca Juga: Donald Trump Minta Akun Facebook Pribadinya Segera Dikembalikan

Pesan Meta itu juga mengindikasikan adanya upaya untuk mengaktifkan kembali akun yang ditangguhkan lainnya, termasuk yang dihukum karena keterlibatan mereka dalam kerusuhan sipil. 

Meta menegaskan bahwa akun yang dipulihkan itu akan tunduk pada peninjauan dan hukuman yang lebih ketat untuk pelanggaran.

Meta mencabut akses Trump ke akun Facebook dan Instagram pribadinya setelah menghapus dua postingannya selama kekerasan Capitol Hill, termasuk video di mana Trump menyampaikan klaim palsunya tentang kecurangan dalam pemilihan presiden tahun 2020.

Baca Juga: Donald Trump Mengumumkan Kesiapannya Bersaing di Pemilu Presiden AS 2024

Pengembalian akun ini diprediksi akan memberikan kekuatan tambahan kepada Trump yang telah mengumumkan pencalonan dirinya untuk bersaing di pemilu presiden AS tahun 2024.

Trump memiliki 34 juta pengikut di Facebook dan 23 juta di Instagram. Dua platform itu telah lama menjadi sarana utama Trump dan timnya untuk menyampaikan pandangan politik hingga menggalang dana untuk kampanye.

Sejak kehilangan akses ke dua media sosial terpopuler itu, Trump lebih aktif di Truth Social, media sosial yang dia buat sendiri. 

Dalam pesan terbarunya di Truth Social Trump sempat merespons pengumuman Meta soal pengembalian akunnya. Trump mengatakan hal itu tidak boleh terjadi lagi pada Presiden yang sedang menjabat.