Siap-siap, Mitra Keluarga (MIKA) Akan Tebar Dividen Rp 36 Per Saham



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Emiten pengelola rumah sakit PT Mitra Keluarga Karyasehat Tbk (MIKA) berencana membagikan dividen tunai sebesar Rp 36 per saham. Adapun dividen yang dibagikan ini sebesar 41,9% atas laba bersih tahun buku 2021i.  

Rencana tersebut telah mengantongi restu pemegang saham dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) yang digelar hari ini, Rabu (11/5). 

Dalam keterangan resminya diungkapkan, pembayaran dividen akan dilakukan dalam waktu selambat-lambatnya 30 hari setelah pengumuman hasil RUPST.


"Cumdate 20 Mei, pembayaran 10 Juni untuk dividen tunai," imbuh Head of Investor Relations PT Mitra Keluarga Karyasehat Tbk Aditya Widjaja kepada Kontan.co.id, Rabu (11/5). 

Sekadar informasi, sepanjang tahun 2021 MIKA mengantongi laba bersih yang dapat diatirbusikan kepada pemilik entitas induk hingga Rp 1,22 triliun. Perolehan laba itu meningkat dibanding tahun 2020 yang tercatat Rp 841,67 miliar. 

Baca Juga: Volume Pasien Non-Covid Naik, Kinerja Mitra Keluarga (MIKA) Membaik Secara Kuartalan

Selain dimanfaatkan untuk dividen, sebesar Rp 12,28 miliar dari laba dialokasikan dan dibukukan sebagai dana cadangan. Adapun sisanya dibukukan sebagai laba ditahan untuk menambah modal kerja. 

Selain menyetujui penggunaan laba bersih, RUPST juga mengangkat Shinta Deviyanti Setiawan dan Iesye Ayusari sebagai komisaris. Keputusan itu terhitung efektif sejak penutupan RUPST tahun ini hingga  RUPST yang diselenggarakan tahun 2023. Dengan demikian, susunan anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan yang menjadi sebagai berikut: 

Direksi

Direktur Utama:  Rustiyan Oen Direktur:  Joyce Vidyayanti Handajani Direktur: Esther Maria Ramono

Dewan Komisaris

Komisaris Utama: Jozef Darmawan Angkasa Komisaris: Shinta Deviyanti Setiawan Komisaris: Iesye Ayusari Komisaris Independen: Johannes Setijono Komisaris Independen: I Gusti Gede Subawa

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Herlina Kartika Dewi