KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Emiten pengelola rumah sakit PT Mitra Keluarga Karyasehat Tbk (MIKA) berencana membagikan dividen tunai sebesar Rp 36 per saham. Adapun dividen yang dibagikan ini sebesar 41,9% atas laba bersih tahun buku 2021i. Rencana tersebut telah mengantongi restu pemegang saham dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) yang digelar hari ini, Rabu (11/5). Dalam keterangan resminya diungkapkan, pembayaran dividen akan dilakukan dalam waktu selambat-lambatnya 30 hari setelah pengumuman hasil RUPST.
Siap-siap, Mitra Keluarga (MIKA) Akan Tebar Dividen Rp 36 Per Saham
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Emiten pengelola rumah sakit PT Mitra Keluarga Karyasehat Tbk (MIKA) berencana membagikan dividen tunai sebesar Rp 36 per saham. Adapun dividen yang dibagikan ini sebesar 41,9% atas laba bersih tahun buku 2021i. Rencana tersebut telah mengantongi restu pemegang saham dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) yang digelar hari ini, Rabu (11/5). Dalam keterangan resminya diungkapkan, pembayaran dividen akan dilakukan dalam waktu selambat-lambatnya 30 hari setelah pengumuman hasil RUPST.