KONTAN.CO.ID - AKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus meningkatkan kekuatan industri multifinance. Kepala Departemen Pengawasan IKNB 2B OJK Bambang W. Budiawan bilang akan menaikkan syarat minimal modal perusahaan perusahaan pembiayaan. Bila saat ini syarat minimal multifinance sebesar Rp 100 miliar dalam beberapa waktu mendatang akan dinaikan. “Lama-lama secara nature-nya mereka akan bergabung. Nanti akan menjadi separuh dari jumlah yang ada. Saat ini ada sekitar 170an entitas. Caranya dua hingga tiga tahun lagi modalnya dinaikan lagi. Dikaji lagi, pelan-pelan, jangan sampai mematikan industri,” ujar Bambang kepada Kontan.co.id pekan lalu. Baca Juga: Tahun ini, perbankan akan agresif berburu kredit sindikasi
Siap-siap, OJK akan kembali tingkatkan kewajiban modal inti multifinance
KONTAN.CO.ID - AKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus meningkatkan kekuatan industri multifinance. Kepala Departemen Pengawasan IKNB 2B OJK Bambang W. Budiawan bilang akan menaikkan syarat minimal modal perusahaan perusahaan pembiayaan. Bila saat ini syarat minimal multifinance sebesar Rp 100 miliar dalam beberapa waktu mendatang akan dinaikan. “Lama-lama secara nature-nya mereka akan bergabung. Nanti akan menjadi separuh dari jumlah yang ada. Saat ini ada sekitar 170an entitas. Caranya dua hingga tiga tahun lagi modalnya dinaikan lagi. Dikaji lagi, pelan-pelan, jangan sampai mematikan industri,” ujar Bambang kepada Kontan.co.id pekan lalu. Baca Juga: Tahun ini, perbankan akan agresif berburu kredit sindikasi