KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberikan sinyal bahwa bakal akan banyak aturan yang dikeluarkan terkait industri perbankan. Sekarang dinilai saat yang tepat bagi regulator untuk memperkuat industri perbankan. Kepala Eksekutif Pengawas Pebrbankan OJK Dian Ediana Rae mengatakan bahwa rencana ini bukan hanya berbicara untuk merespons UU No 4/2023 terkait Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK). Melainkan, saat ini industri perbankan di Indonesia dinilai sudah kuat. “Kita perlu memperkuat perbankan itu justru saat kita sudah kuat, itu untuk pondasi ke depan,” ujar Dian.
Siap-Siap! OJK Bakal Banyak Keluarkan Aturan Baru Untuk Industri Perbankan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberikan sinyal bahwa bakal akan banyak aturan yang dikeluarkan terkait industri perbankan. Sekarang dinilai saat yang tepat bagi regulator untuk memperkuat industri perbankan. Kepala Eksekutif Pengawas Pebrbankan OJK Dian Ediana Rae mengatakan bahwa rencana ini bukan hanya berbicara untuk merespons UU No 4/2023 terkait Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK). Melainkan, saat ini industri perbankan di Indonesia dinilai sudah kuat. “Kita perlu memperkuat perbankan itu justru saat kita sudah kuat, itu untuk pondasi ke depan,” ujar Dian.