KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah Arab Saudi bakal menerapkan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 5% mulai awal Januari 2018. Rencananya, pajak tersebut akan dikenakan terhadap makanan, pakaian, barang elektronik dan bensin, tagihan telepon, air dan listrik, serta pemesanan hotel. Buntut kebijakan Arab Saudi ini bisa menaikkan biaya haji dan umrah oleh jasa travel di Indonesia. Bahkan sejumlah perusahaan penyelenggara jasa umrah sudah melakukan penyesuaian tarif. Direktur Utama Alfa Tours, Alfa Edison mengatakan, dalam merespons kebijakan PPN 5% oleh Pemerintah Arab Saudi adalah mengantisipasinya dengan menetapkan tarif di angka medium. "Untuk jualan umrah, kami sudah ancang-ancang dari sebelum ada pajak PPN 5%. Jualan masih tetap di angka medium Rp 22,5 juta all in," ujarnya saat dihubungi Kontan.co.id, Selasa (2/1).
Siap-siap, ongkos umrah dan naik haji akan naik
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah Arab Saudi bakal menerapkan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 5% mulai awal Januari 2018. Rencananya, pajak tersebut akan dikenakan terhadap makanan, pakaian, barang elektronik dan bensin, tagihan telepon, air dan listrik, serta pemesanan hotel. Buntut kebijakan Arab Saudi ini bisa menaikkan biaya haji dan umrah oleh jasa travel di Indonesia. Bahkan sejumlah perusahaan penyelenggara jasa umrah sudah melakukan penyesuaian tarif. Direktur Utama Alfa Tours, Alfa Edison mengatakan, dalam merespons kebijakan PPN 5% oleh Pemerintah Arab Saudi adalah mengantisipasinya dengan menetapkan tarif di angka medium. "Untuk jualan umrah, kami sudah ancang-ancang dari sebelum ada pajak PPN 5%. Jualan masih tetap di angka medium Rp 22,5 juta all in," ujarnya saat dihubungi Kontan.co.id, Selasa (2/1).