KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Presiden Amerika Serikat (AS) Joe Biden berencana menaikkan pajak capital gain bagi orang kaya di Amerika. Pajak akan naik hingga 43,4% untuk menutupi beban biaya sosial. Menurut Bloomberg, Jumat (23/4), pajak dikenakan bagi warga berpenghasilan US$ 1 juta atau lebih. Mereka akan dikenakan pajak tambahan pada pendapatan investasi. Dengan begitu, tarif pajak federal untuk investor kaya bisa mencapai 43,4%. Selain itu, tarif pajak naik dari 20% menjadi 39,6%. Sedangkan pajak 3,8% pendapatan investasi untuk mendanai Obamacare akan tetap dipertahankan. Hal ini mendorong tarif pajak atas untuk pengembalian aset keuangan lebih tinggi daripada tarif pendapatan gaji.
Siap-siap, orang kaya AS akan kena pajak hingga 43,4%
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Presiden Amerika Serikat (AS) Joe Biden berencana menaikkan pajak capital gain bagi orang kaya di Amerika. Pajak akan naik hingga 43,4% untuk menutupi beban biaya sosial. Menurut Bloomberg, Jumat (23/4), pajak dikenakan bagi warga berpenghasilan US$ 1 juta atau lebih. Mereka akan dikenakan pajak tambahan pada pendapatan investasi. Dengan begitu, tarif pajak federal untuk investor kaya bisa mencapai 43,4%. Selain itu, tarif pajak naik dari 20% menjadi 39,6%. Sedangkan pajak 3,8% pendapatan investasi untuk mendanai Obamacare akan tetap dipertahankan. Hal ini mendorong tarif pajak atas untuk pengembalian aset keuangan lebih tinggi daripada tarif pendapatan gaji.