Siap-siap, pemerintah godok ORI di bulan depan



KONTAN.CO.ID - Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemkeu) akan menerbitkan obligasi ritel atawa ORI pada Oktober mendatang. Penerbitan ini menjadi penerbitan surat berharga negara (SBN) ritel kedua setelah pemerintah menerbitkan sukuk ritel Februari 2017 lalu. Direktur Surat Utang Negara Direktorat Jenderal (Ditjen) Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan (Kemkeu) Loto Srinaita Ginting mengatakan, meski diterbitkan di Oktober nanti, prosesnya akan dilakukan mulai bulan depan. Ia memperinci, masa penawaran ORI akan dilakukan 29 September hingga 19 Oktober nanti. Sementara penjatahan akan dilakukan 23 Oktober 2017. "Settlement atau penerbitan dilakukan 25 Oktober 2017," kata Loto saat dihubungi KONTAN, Jumat (25/8). Lebih lanjut Loto mengatakan, kondisi ekonomi yang mempengaruhi penerbitan ORI saat ini masih cukup baik. Namun ia juga mengakui, penurunan suku bunga acuan Bank Indonesia (BI 7-Day Reverse Repo Rate) menjadi sebesar 4,5% berdampak pada penurunan imbal hasil SBN bertenor pendek, yaitu SBN bertenor hingga lima tahun. "Semoga penurunan yield diikuti dengan peningkatan investasi," tambah dia. Berkaca pada tahun lalu, pemerintah menetapkan hasil penjualan seri ORI013 sebesar Rp 19,69 triliun. Jumlah itu lebih rendah dari target indikatif pemerintah yang sebesar Rp 20 triliun yang bisa diperbesar hingga Rp 25 triliun. Rendahnya permintaan ORI tahun lalu dipengaruhi oleh kupon yang dipatok pemerintah sebesar 6,6%. Jauh lebih rendah dibanding kupon seri ORI012 yang diterbitkan tahun 2015 sebesar 9%. Sayangnya, Loto masih belum mau menyebutkan besaran target indikatif penerbitannya. "Nanti kami pikirkan setelah memperoleh masukan dari agen penjual," ucapnya. Penerbitan ORI merupakan salah satu langkah pemerintah dalam membiayai defisit anggaran tahun ini. Dalam APBN Perubahan (APBN-P) 2017, pemerintah mematok defisit anggaran sebesar Rp 397,2 triliun. Jumlah itu mencapai 2,92% dari Produk Domestik Bruto (PDB).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Editor: Dessy Rosalina