KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bursa Efek Indonesia (BEI) mulai mencabut relaksasi yang berlaku selama pandemi Covid-19. Di tahap awal, BEI telah mengembalikan jam perdagangan normal sejak 3 April 2023. Di tahap kedua, BEI akan menambah besaran persentase auto rejection bawah (ARB). Saat ini, ARB untuk seluruh harga maksimal 7%. BEI akan menaikkan besaran ARB maksimal 15% untuk setiap harga. Peningkatan ARB ini akan efektif per 5 Juni 2023 atau dua pekan lagi.
Siap-Siap, Persentase Auto Rejection Bawah Naik Jadi 15% Dua Pekan Lagi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bursa Efek Indonesia (BEI) mulai mencabut relaksasi yang berlaku selama pandemi Covid-19. Di tahap awal, BEI telah mengembalikan jam perdagangan normal sejak 3 April 2023. Di tahap kedua, BEI akan menambah besaran persentase auto rejection bawah (ARB). Saat ini, ARB untuk seluruh harga maksimal 7%. BEI akan menaikkan besaran ARB maksimal 15% untuk setiap harga. Peningkatan ARB ini akan efektif per 5 Juni 2023 atau dua pekan lagi.