KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT PP Presisi Tbk (
PPRE) bakal memberikan dividen tunai dari laba bersih Tahun Buku 2021. Hal tersebut sudah mendapat restu dari para pemegang saham dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST), Rabu (20/4). Selain menyetujui pembagian dividen tunai, para pemegang saham juga merestui perubahan susunan Dewan Komisaris dan Direksi PPRE. Asal tahu saja, dividen tunai yang diberikan PPRE sebesar sebesar Rp 7,7 miliar. Jumlah ini setara 10% dari laba bersih yang diatribusikan kepada pemilik entitas induks pada Tahun Buku 2021 yang sebanyak Rp 77 miliar.
“Setiap pemegang saham akan menerima dividen tunai sejumlah Rp 0,76 per saham. Walaupun jumlah dividen yang dibagikan mengalami penurunan dari tahun lalu, kami tetap akan membagikan dividen tunai di tengah situasi pandemi, sebagai wujud komitmen kami untuk meningkatkan
shareholders value”, ujar Benny Pidakso, Direktur Keuangan PP Presisi dalam siaran pers yang diterima Kontan, Rabu (20/4).
Baca Juga: PP Presisi (PPRE) Raih Kontrak Baru Rp 1 Triliun di Kuartal I-2022 Dividen akan dibagikan setelah dipotong sebesar 5% atau sebesar Rp 3,5 miliar sebagai Cadangan Wajib. Selain itu, Rp 59,4 miliar atau 85% dari laba bersih PPRE akan dialokasikan sebagai saldo laba ditahan yang digunakan untuk memperkuat struktur permodalan yang sangat diperlukan di tengah krisis pandemi Covid-19 ini. Pada kesempatan yang sama, Rully Noviandar, Direktur Utama PPRE menambahkan, perseroan berhasil menghadapi tantangan pandemi Covid-19 berkat strategi
sustainability growth. "Selain itu, PPRE mampu mengoptimalkan pendapatan melalui lini bisnis baru yaitu pertambangan nikel, menerapkan strategi
partnership terkait pengadaan alat berat dan
sparepart, optimalisasi
occupancy alat berat serta penerapan
cost leadership yang baik," kata Rully. Pengembangan jasa pertambangan, diakui Rully merupakan bagian strategi perusahaan untuk mendapatkan
recurring income dengan pendapatan kontrak untuk jangka waktu panjang serta meningkatkan
competitiveness maupun
positioning PPRE sebagai kontraktor utama pada konstruksi dan jasa pertambangan.
Selain memutuskan pembagian dividen tunai, RUPS Tahunan PPRE juga menetapkan beberapa keputusan lainnya, antara lain menyetujui perubahan susunan Dewan Komisaris dan Direksi terhitung sejak ditutupnya RUPS ini, untuk masa jabatan 5 tahun sekaligus menetapkan nomenklatur Direksi. *Dewan Komisaris
- Komisaris Utama : Yul Ari Pramuraharjo
- Komisaris : Albert SM Simangunsong
- Komisaris Independen : Indra Jaya Rajagukguk
- Komisaris Independen : Nur Rochmad
*Direksi
- Direktur Utama : Rully Noviandar
- Direktur Perencanaan Bisnis & HCM: Rebimun
- Direktur Keuangan, Manajemen Risiko & Legal : Mohammad Arif Iswahyudi
- Direktur Operasi : Muhammad Darwis Hamzah
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News Editor: Anna Suci Perwitasari