KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Keuangan akan segera mencairkan gaji ke-13 untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau Aparatur Sipil Negara (ASN) pada 1 Juli mendatang. Direktur Pelaksanaan Anggaran Direktorat Jendral Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Tri Budhianto mengatakan, proses persiapan pembayaran gaji Ke-13 sudah bisa dimulai pada Kamis (23/6). Kemudian, proses pengajuan Surat Perintah Membayar (SPM) sudah bisa dilakukan setelah proses rekonsiliasi gaji atau mulai pada 24 Juni. Namun, pembayarannya mulai diberikan pada 1 Juli.
Siap-siap, Proses Pengajuan Pencairan Gaji Ke-13 Sudah Bisa Dilakukan Mulai 23 Juni
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Keuangan akan segera mencairkan gaji ke-13 untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau Aparatur Sipil Negara (ASN) pada 1 Juli mendatang. Direktur Pelaksanaan Anggaran Direktorat Jendral Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Tri Budhianto mengatakan, proses persiapan pembayaran gaji Ke-13 sudah bisa dimulai pada Kamis (23/6). Kemudian, proses pengajuan Surat Perintah Membayar (SPM) sudah bisa dilakukan setelah proses rekonsiliasi gaji atau mulai pada 24 Juni. Namun, pembayarannya mulai diberikan pada 1 Juli.