KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Masyarakat yang melintasi Jalan Tol Bogor-Ciawi-Sukabumi (Bocimi) Seksi 2 ruas Cigombong-Cibadak kini perlu bersiap-siap. Dalam waktu dekat, ruas tol tersebut akan mulai dipungut biaya. PT Trans Jabar Tol (TJT) selaku Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) akan memberlakukan tarif pada ruas tol sepanjang sepanjang 11,90 km tersebut. Hal itu sebagaimana dikutip dari unggahan akun Instagram PT TJT pada Kamis (27/9/2024). "Berdasarkan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor: 1661/KPTS/M/2024 tentang Penetapan Golongan Jenis Kendaraan dan Besaran Tarif Tol Jalan Tol Ciawi-Sukabumi Seksi ll (Cigombong-Cibadak) maka dalam waktu dekat Seksi 2 ruas tol Ciawi-Sukabumi dari Cigombong menuju Cibadak akan diberlakukan tarif," tulisnya.
Siap-Siap, Sebentar Lagi Tol Bogor-Ciawi-Sukabumi Seksi II Bakal Dikenakan Tarif
KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Masyarakat yang melintasi Jalan Tol Bogor-Ciawi-Sukabumi (Bocimi) Seksi 2 ruas Cigombong-Cibadak kini perlu bersiap-siap. Dalam waktu dekat, ruas tol tersebut akan mulai dipungut biaya. PT Trans Jabar Tol (TJT) selaku Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) akan memberlakukan tarif pada ruas tol sepanjang sepanjang 11,90 km tersebut. Hal itu sebagaimana dikutip dari unggahan akun Instagram PT TJT pada Kamis (27/9/2024). "Berdasarkan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor: 1661/KPTS/M/2024 tentang Penetapan Golongan Jenis Kendaraan dan Besaran Tarif Tol Jalan Tol Ciawi-Sukabumi Seksi ll (Cigombong-Cibadak) maka dalam waktu dekat Seksi 2 ruas tol Ciawi-Sukabumi dari Cigombong menuju Cibadak akan diberlakukan tarif," tulisnya.
TAG: