KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Sejumlah insentif pajak yang telah berlaku sejak beberapa tahun terakhir akan berakhir pada tahun ini, termasuk di antaranya insentif Pajak Penghasilan (PPh) Final UMKM sebesar 0,5% bagi Wajib Pajak Orang Pribadi (WP OP), serta PPN Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) untuk sektor properti dan diskon PPN 10% untuk mobil listrik. Menanggapi hal ini, Bhima Yudhistira, Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies (Celios), memberikan beberapa pandangan terkait kebijakan ini. Pertama, Bhima menyoroti insentif PPh Final UMKM yang saat ini berada di angka 0,5%. Menurutnya, angka ini masih relatif tinggi jika dilihat dari omzet penjualan UMKM, sehingga perlu diturunkan menjadi 0,1%.
Siap-siap! Sederet Insentif Pajak Bakal Berakhir pada Tahun Ini
KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Sejumlah insentif pajak yang telah berlaku sejak beberapa tahun terakhir akan berakhir pada tahun ini, termasuk di antaranya insentif Pajak Penghasilan (PPh) Final UMKM sebesar 0,5% bagi Wajib Pajak Orang Pribadi (WP OP), serta PPN Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) untuk sektor properti dan diskon PPN 10% untuk mobil listrik. Menanggapi hal ini, Bhima Yudhistira, Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies (Celios), memberikan beberapa pandangan terkait kebijakan ini. Pertama, Bhima menyoroti insentif PPh Final UMKM yang saat ini berada di angka 0,5%. Menurutnya, angka ini masih relatif tinggi jika dilihat dari omzet penjualan UMKM, sehingga perlu diturunkan menjadi 0,1%.