KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Aktivitas selama pemilihan umum (Pemilu) 2024 diyakini mampu menggenjot perekonomian di daerah sehingga bisa menambah pundi-pundi penerimaan pajak daerah. Apalagi, sebentar lagi akan memasuki momen Natal dan Tahun Baru (nataru). Tim Analisis Kebijakan Ekonomi Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Ajib Hamdani mengatakan, penerimaan pajak daerah pada tahun ini akan mengalami kenaikan 10% dibandingkan tahun lalu lantaran adanya momen pemilu dan nataru. "Dengan asumsi pertumbuhan ekonomi terdongkrak 1% tambahan, maka dengan momen nataru dan pileg ini bisa mendongkrak penerimaan pajak daerah sekitar 10% kenaikan," ujar Ajib kepada Kontan.co.id, Selasa (28/11).
Siap-Siap! Setoran Pajak Daerah Ikut Moncer Berkat Pemilu dan Nataru
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Aktivitas selama pemilihan umum (Pemilu) 2024 diyakini mampu menggenjot perekonomian di daerah sehingga bisa menambah pundi-pundi penerimaan pajak daerah. Apalagi, sebentar lagi akan memasuki momen Natal dan Tahun Baru (nataru). Tim Analisis Kebijakan Ekonomi Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Ajib Hamdani mengatakan, penerimaan pajak daerah pada tahun ini akan mengalami kenaikan 10% dibandingkan tahun lalu lantaran adanya momen pemilu dan nataru. "Dengan asumsi pertumbuhan ekonomi terdongkrak 1% tambahan, maka dengan momen nataru dan pileg ini bisa mendongkrak penerimaan pajak daerah sekitar 10% kenaikan," ujar Ajib kepada Kontan.co.id, Selasa (28/11).