Siap-siap spin off, TPI mulai genjot syariah



JAKARTA. PT Tugu Pratama Indonesia (TPI) sepertinya semakin serius menggeluti aktivitas usaha syariahnya. Buktinya, 10 tahun beroperasi menawarkan perlindungan berbasis bagi hasil bagi risiko, baru tahun lalu perseroan memutuskan membenahi unit usaha syariah.

Yasril Y Rasyid, Direktur Utama TPI mengatakan, insyallah, upaya perseroan ini jalan menuju spin off alias memisahkan unit usaha syariah dari induknya. “Mulai tahun lalu, kami memperbaiki bisnisnya, sistemnya, infrastrukturnya dengan semangat regulasi agar unit usaha syariah di-spin off,” ujarnya ditemui KONTAN, Senin (14/7).

Lagipula, sambung dia, bisnis unit usaha syariahnya terus berkembang, tercermin dari mekarnya premi yang dikantongi perseroan dari tahun ke tahun. Ia mengklaim, pertumbuhan bisnis syariahnya selalu double digit. Faktor lainnya, yaitu ekuitas perseroan terus membengkak dari modal awal sebesar Rp 25 miliar, saat ini sudah melampaui Rp 40 miliar.


Otoritas Jasa Keuangan (OJK) selaku wasit industri keuangan sendiri mensyaratkan modal disetor bagi perusahaan asuransi murni syariah minimal Rp 50 miliar. “Nah, sembari menunggu regulasinya, kami akan terus mempersiapkan diri dan mengembangkan ekuitas menjadi Rp 50 miliar, setelah itu baru spin off,” terang Yasril.

Asal tahu saja, kontribusi unit usaha syariah TPI sendiri masih mini. Yakni, kurang dari 5% terhadap total premi bruto perseroan hingga pertengahan tahun ini. Premi bruto syariah tercatat sebesar Rp 50 miliar, sedangkan total premi mencapai Rp 1,042 triliun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Sanny Cicilia