KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Rencana pemerintah untuk mengenakan pajak pertambahan nilai (PPN) terhadap jasa pendidikan termasuk sekolah tinggal selangkah lagi. Namun, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menegaskan, tidak semua sekolah akan dikenakan PPN. Dia menegaskan, hanya sekolah tertentu yang bakal dibanderol PPN. Contohnya, sekolah dengan bayaran mahal. “Ini juga untuk membedakan jasa pendidikan yang memberikan secara masif oleh pemerintah dan lembaga sosial lain, dibandingkan dengan (sekolah) SPP yang luar biasa tinggi,” jelas Sri Mulyani saat Rapat Kerja dengan Komisi XI DPR RI, Senin (13/9).
Siap-siap, Sri Mulyani incar sekolah dengan SPP tinggi untuk dikenakan PPN
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Rencana pemerintah untuk mengenakan pajak pertambahan nilai (PPN) terhadap jasa pendidikan termasuk sekolah tinggal selangkah lagi. Namun, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menegaskan, tidak semua sekolah akan dikenakan PPN. Dia menegaskan, hanya sekolah tertentu yang bakal dibanderol PPN. Contohnya, sekolah dengan bayaran mahal. “Ini juga untuk membedakan jasa pendidikan yang memberikan secara masif oleh pemerintah dan lembaga sosial lain, dibandingkan dengan (sekolah) SPP yang luar biasa tinggi,” jelas Sri Mulyani saat Rapat Kerja dengan Komisi XI DPR RI, Senin (13/9).