KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memastikan bakal melanjutkan stimulus tarif tenaga listrik pada kuartal II 2021. Stimulus ini meliputi diskon tarif tenaga listrik, dan pelaksanaan pembebasan biaya beban atau abonemen, serta pembebasan penerapan ketentuan rekening minimum diperpanjang pada periode triwulan II tahun 2021, mulai April sampai dengan Juni 2021. Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Rida Mulyana mengungkapkan hal ini telah diputuskan dalam agenda Rapat Terbatas. "Pemerintah terus berkomitmen memberikan stimulus untuk meringankan beban masyarakat tidak mampu dan rentan, serta kelompok industri dan komersial dalam menghadapi masa pandemi COVID-19," ujar Rida dalam Konferensi Pers di Jakarta, Selasa (9/3).
Siap-siap, stimulus tarif listrik bakal alami perubahan pada kuartal kedua
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memastikan bakal melanjutkan stimulus tarif tenaga listrik pada kuartal II 2021. Stimulus ini meliputi diskon tarif tenaga listrik, dan pelaksanaan pembebasan biaya beban atau abonemen, serta pembebasan penerapan ketentuan rekening minimum diperpanjang pada periode triwulan II tahun 2021, mulai April sampai dengan Juni 2021. Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Rida Mulyana mengungkapkan hal ini telah diputuskan dalam agenda Rapat Terbatas. "Pemerintah terus berkomitmen memberikan stimulus untuk meringankan beban masyarakat tidak mampu dan rentan, serta kelompok industri dan komersial dalam menghadapi masa pandemi COVID-19," ujar Rida dalam Konferensi Pers di Jakarta, Selasa (9/3).