Siap-siap, tarif baru Tol Ciawi-Cigombong segera berlaku



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Jalan Tol Ciawi-Sukabumi Seksi I Ciawi-Cigombong akan segera diberlakukan penyesuaian tarif. Hal ini sebagaimana tercantum dalam Surat Keputusan (SK) Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) No. 821/KPTS/M/2021 tanggal 25 Juni 2021 tentang Penyesuaian Tarif Tol pada Jalan Tol Ciawi-Sukabumi Seksi I (Ciawi-Cigombong).

Menurut Ahli Transportasi Universitas Brawijaya Ludfi Djakfar, penyesuaian tarif ini tidak memengaruhi pelaku perjalanan dalam menggunakan jalan bebas hambatan itu. Sebab, masyarakat sudah terbiasa menggunakan jalan tol karena nyaman dengan fasilitas dan manfaat yang diberikan.

“Sehingga, jika diberlakukan tarif baru, pelaku perjalanan tersebut tidak akan beralih,” ujar Ludfi dalam keterangan tertulis, Sabtu (21/08).


Baca Juga: SMI beberkan dampak perekonomian Tol Trans Sumatera, begini gambarannya

Direktur Utama PT Trans Jabar Tol atau TJT Anjar Kuswijanarko menjelaskan, rencana penyesuaian tarif ini akan diimbangi dengan kualitas pelayanan dan pengelolaan yang semakin baik. “Kami sadar akan besarnya manfaat ruas tol ini pada masyarakat Jawa Barat. Maka, TJT selaku pengelola Tol Ciawi-Sukabumi selalu berupaya untuk menjaga kualitas pelayanan dan kondisi jalan tol," tambahnya.

Misalnya, melakukan pengecekan dan reparasi secara berkala pada jalanan atau fasilitas yang ada di tol tersebut. Dengan adanya penyesuaian tarif ini, konstruksi Tol Ciawi-Sukabumi Seksi II (Cigombong-Cibadak) semakin lancar.

Sedianya, ruas Cigombong sampai dengan Cibadak sepanjang 11,9 kilometer ini dijadwalkan beroperasi awal tahun 2022. Anjar berpendapat, beroperasinya Tol Cigombong-Cibadak akan semakin menyambungkan banyak wilayah di Jawa Barat yang secara langsung meningkatkan mobilitas penduduk.

Baca Juga: MTI sebut kenaikan tarif Tol Jakarta-Surabaya merupakan hal yang wajar

"Kami sangat mengupayakan agar ruas Cigombong-Cibadak bisa selesai awal tahun 2022,” ujar dia.

Sementara Kepala Bidang Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Sukabumi Sambas mengungkapkan, keberadaan Tol Ciawi-Sukabumi memiliki manfaat besar di Jawa Barat. Misalnya, dari Ciawi ke Cigombong yang biasanya membutuhkan waktu selama 90 menit, kini hanya 15 menit dengan menggunakan tol tersebut.

"Betul-betul bisa menangkal kemacetan. Saya yakin penduduk Sukabumi yang lain juga merasakan manfaat yang sama,” tandas Sambas.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Siap-siap, Tarif Baru Tol Ciawi-Cigombong Segera Berlaku. Penulis: Suhaiela Bahfein Editor: Hilda B Alexander

Baca Juga: Tarif Tol Jakarta-Surabaya naik 4,41%, ini kata MTI

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Wahyu T.Rahmawati