KONTAN.CO.ID - Inflasi tahun depan 2018 bakal kembali tersulut oleh asap rokok. Pemerintah berencana menaikkan tarif cukai untuk hasil tembakau pada tahun depan. Ini merupakan kenaikan yang keempat kali berturut-turut selama empat tahun terakhir. Direktur Jenderal (Ditjen) Bea dan Cukai Kementerian Keuangan (Kemkeu) Heru Pambudi mengatakan, kenaikan tarif cukai hasil tembakau memang selalu terjadi setiap tahun. Kenaikan menyesuaikan dengan asumsi makro ekonomi, yakni target pertumbuhan ekonomi dan inflasi. Namun, Heru masih enggan memastikan besaran kenaikan tarif yang dimaksud. "Belum belum, belum diputuskan," kata Heru saat ditemui di komplek Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jumat (18/8).
Siap-siap, tarif cukai rokok 2018 naik lagi
KONTAN.CO.ID - Inflasi tahun depan 2018 bakal kembali tersulut oleh asap rokok. Pemerintah berencana menaikkan tarif cukai untuk hasil tembakau pada tahun depan. Ini merupakan kenaikan yang keempat kali berturut-turut selama empat tahun terakhir. Direktur Jenderal (Ditjen) Bea dan Cukai Kementerian Keuangan (Kemkeu) Heru Pambudi mengatakan, kenaikan tarif cukai hasil tembakau memang selalu terjadi setiap tahun. Kenaikan menyesuaikan dengan asumsi makro ekonomi, yakni target pertumbuhan ekonomi dan inflasi. Namun, Heru masih enggan memastikan besaran kenaikan tarif yang dimaksud. "Belum belum, belum diputuskan," kata Heru saat ditemui di komplek Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jumat (18/8).