Siap-siap! Tarif tol Bandara Soekarno-Hatta naik per 29 April, ini rinciannya



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bagi Anda pengguna setia jalan tol, simak informasi terbaru ini. Dalam waktu dekat, tarif Tol Prof Dr. Ir Soedijatmo atau yang biasa dikenal dengan Tol Bandara Soekarno-Hatta bakal naik lagi. 

PT Jasa Marga Tbk mengumumkan kenaikan tarif Tol Bandara Soekarno-Hatta tersebut melalui akun Instagram resminya @jasamargametropolitan. 

Melansir akun tersebut, kenaikan tarif akan berlaku mulai 29 April 2021 pukul 00.00 WIB. Jika dilihat, besaran kenaikan tersebut untuk masing-masing golongan kendaraan adalah Rp 500. 


Dijelaskan pula, kenaikan tarif Tol Bandara Soekarno-Hatta ini berdasarkan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 265/KPTS/M/2021. 

Baca Juga: Jasa Marga (JSMR) catat penurunan lalu lintas pada awal Ramadan

"Mulai tanggal 29 April 2021 Ruas Tol Prof. Dr. Ir. Soedijatmo berdasarkan dengan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 265/KPTS/M/2021 akan diberlakukan penyesuaian tarif yang baru ya," demikian tulis akun @jasamargametropolitan yang dikutip Kontan pada Selasa (27/4/2021).

Adapun besaran tarif yang baru adalah: 

- Golongan I menjadi Rp 8.000 dari sebelumnya Rp 7.500

- Golongan II menjadi Rp 10.500 dari sebelumnya Rp 10.000 

- Golongan III menjadi Rp 10.500 dari sebelumnya Rp 10.000

- Golongan IV menjadi Rp 11.500 dari sebelumnya Rp 11.000 

- Golongan V menjadi Rp 11.500 dari sebelumnya Rp 11.000

Baca Juga: Jasa Marga (JSMR) catat penurunan lalu lintas sampai 7,5% pada awal bulan puasa

"Jangan lupa untuk selalu pastikan kecukupan saldo uang elektronik yang kalian miliki agar perjalanannya semakin lancar ya," pesan @jasamargametropolitan.

Selanjutnya: Jasa Marga (JSMR) catat penurunan lalu lintas pada awal Ramadan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Barratut Taqiyyah Rafie