KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bagi Anda yang merencanakan untuk pulang kampung pada libur Lebaran bulan Mei nanti, tiket Kereta Api Indonesia sudah bisa dipesan. PT Kereta Api Indonesia (Persero) mulai menjual tiket kereta api untuk angkutan Lebaran mulai 14 Februari 2020. KAI menjual tiket Kereta Api Reguler masa Angkutan Lebaran 1441 H, mulai H-90 sebelum keberangkatan. Tiket tersebut dapat dipesan melalui web KAI, aplikasi KAI Access, dan seluruh channel penjualan resmi KAI lainnya. Baca Juga: Ada penggantian wesel, ini rute KRL yang alami rekayasa perjalanan
Berdasarkan siaran pers yang diluncurkan oleh PT Kereta Api Indonesia pada Selasa (11/2), Direktur Utama KAI Edi Sukmoro mengatakan bahwa tiket yang sudah dapat dibeli pada 14 Februari merupakan jadwal perjalanan kereta regular H-10 hingga H+10 lebaran. Perjalanan kereta regular tersebut tepatnya tanggal 14 Mei hingga 4 Juni 2020. "Tiket KA Reguler masa Angkutan Lebaran 1441 H akan dijual mulai 14 Februari 2020 pukul 00.00 WIB untuk keberangkatan H-10 Lebaran atau 14 Mei 2020 dan seterusnya," ujar Direktur Utama KAI Edi Sukmoro.