KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah telah menyiapkan kebijakan baru untuk memberikan bantuan kepada pengusaha warung tegal (warteg) warung makan, juga pedagang kaki lima (PKL) guna meringankan beban mereka saat pandemi Covid-19. Pada kebijakan baru ini pemerintah akan memberikan bantuan tunai sebesar Rp 1,2 juta kepada pengusaha warung tegal (warteg) warung makan, juga pedagang kaki lima (PKL) dalam waktu dekat. Bantuan tunai bagi pengusaha warung tegal (warteg) warung makan, juga pedagang kaki lima (PKL) akan disalurkann oleh TNI dan Polri.
Siap siap, warteg, warung makan dan PKL di lokasi ini akan dapat bantuan Rp 1,2 juta
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah telah menyiapkan kebijakan baru untuk memberikan bantuan kepada pengusaha warung tegal (warteg) warung makan, juga pedagang kaki lima (PKL) guna meringankan beban mereka saat pandemi Covid-19. Pada kebijakan baru ini pemerintah akan memberikan bantuan tunai sebesar Rp 1,2 juta kepada pengusaha warung tegal (warteg) warung makan, juga pedagang kaki lima (PKL) dalam waktu dekat. Bantuan tunai bagi pengusaha warung tegal (warteg) warung makan, juga pedagang kaki lima (PKL) akan disalurkann oleh TNI dan Polri.