Siap siap, warteg, warung makan dan PKL di lokasi ini akan dapat bantuan Rp 1,2 juta



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah telah menyiapkan kebijakan baru untuk memberikan bantuan kepada pengusaha warung tegal (warteg) warung makan, juga pedagang kaki lima (PKL) guna meringankan beban mereka saat pandemi Covid-19.

Pada kebijakan baru ini pemerintah akan memberikan bantuan tunai sebesar Rp 1,2 juta kepada pengusaha warung tegal (warteg) warung makan, juga pedagang kaki lima (PKL) dalam waktu dekat.

Bantuan tunai bagi pengusaha warung tegal (warteg) warung makan, juga pedagang kaki lima (PKL) akan disalurkann oleh TNI dan Polri.


Baca Juga: Hore! Pengusaha Warteg dan PKL akan dapat bantuan langsung tunai Rp 1,2 juta

Bantuan tunai ini untuk meringankan beban bagi pelaku usaha, yang terkena dampak akibat pandemi Covid-19. Sebab warung tegal (warteg) warung makan, juga pedagang kaki lima (PKL) banyak yang gulung tikar akibat kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPMK) terutama level 4 dan level 3 yang membuat aktivitas masyarakat dibatasi.

Sebelumnya Komunitas Warung Tegal Nusantara (Kowantara), mencatat jumlah Warteg di sekitar Jabodetabek yang semula mencapai 40.000 an, hingga akhir tahun lalu sudah berkurang sekitar 10.000 karena tidak mampu bertahan.

Baca Juga: Segera cair, ini infomasi BLT untuk PKL senilai Rp 1,2 juta

Karena itu bantuan tunai kepada pengusaha warung tegal (warteg) warung makan, juga pedagang kaki lima (PKL)  menjadi kabar gembira bagi pemilik warung makan, pedagang kaki lima dan warung tegal (warteg)

Pemerintah akan menyalurkan bantuan sosial tunai kepada para pemilik warung makan, pedagang kaki lima juga warung tegal.

SELANJUTNYA>>>

Editor: Syamsul Azhar