KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ketua DPR RI Bambang Soesatyo mengatakan, dirinya siap menerima sejumlah perwakilan mahasiswa, Senin (30/9) ini di Gedung DPR terkait dengan beberapa tuntunan yang diajukan mahasiswa kepada DPR. "Ya kami siap 24 jam, jika adik-adik mahasiswa ingin bertemu, mumpung saya masih ketua DPR sampai jam 00:00 WIB ini. Saya persilakan dengan cara apapun saya siap menerima," kata Bambang di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin. Tetapi dialog harus dilakukan di dalam gedung DPR supaya bisa saling mendengarkan dan memahami. "Saya bersedia ke depan untuk berdialog. Tapi sebaiknya kalau mau berdialog di dalam supaya apa yang dibicarakan bisa saling mendengar," ujar dia.
Baca Juga:
Mahasiswa mendesak Presiden segera terbitkan Perppu KPK Bambang juga menekanakan, DPR dan pemerintah sudah sepakat menunda pengesahan sejumlah RUU yang bermasalah. Ia pun mempertanyakan apa yang ingin disampaikan mahasiswa kepada DPR. "Jadi sebaiknya kita membuka ruang untuk berdialog apa yang diharapkan, untuk penundaan sudah, sekarang apa lagi?," lanjut dia. Sebelumnya diberitakan, mahasiswa dan elemen masyarakat sipil kembali menggelar aksi unjuk rasa di depan gedung MPR/DPR, Senin (30/9). Mahasiswa yang berdemonstrasi berasal dari berbagai kampus antara lain, Universitas Al Azhar, Universitas Moestopo, Universitas Atma Jaya Jakarta, Universitas Budi Luhur, Universitas Satya Negara dan Andalan Nusantara Teknologi. Ada pula KMU Unpad, FAM Unpas, FAM UI, LSPR, FAM UMT, IBS, Kalbis Institute, Universitas Pelita Bangsa, Universitas Negeri Islam Bandung, Institut Sains dan Teknologi Nasional dan Universitas Persada Indonesia YAI. Mahasiswa tersebut tergabung aliansi gerakan yang bernama BORAK atau Border Rakyat. Dalam tuntutannya mereka menolak sejumlah RUU yang memuat pasal-pasal bermasalah dan kontroversial. Mereka menilai DPR terkesan kejar tayang juga dalam mengesahkan beberapa RUU lainnya.
Baca Juga: Akibat demo, KRL tak berhenti di Stasiun Tanah Abang dan Palmerah Selain itu, mereka juga menyampaikan beberapa poin tuntutan lainnya, yakni: - Menolak TNI dan Polri menempati jabatan sipil, - Stop militerisme di Papua dan daerah lain serta segera bebaskan tahanan politik Papua. - Hentikan kriminalisasi aktivis, pembakaran hutan di Kalimantan dan Sumatera yang dilakukan oleh korporasi. - Tuntaskan kasus pelanggaran HAM, adili pelaku pelanggar HAM, termasuk yang duduk di lingkungan kekuasaan. - Menindak tindakan represif yang dilakukan oleh aparat kepolisian yang menyebabkan meninggalnya Randi dan Yusuf Kardawi mahasiswa Universitas Halu Oleo, serta kasus pemukulan yang dialami oleh mahasiswa Universitas Al Azhar Faisal Amir. - Mendesak aparat kepolisian agar membebaskan mahasiwa yang masih ditahan di Polda Metro Jaya pasca aksi unjuk rasa 23 dan 24 September 2019. (Haryanti Puspa Sari) Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "
Siap Terima Mahasiswa, Bamsoet: "Mumpung Saya Masih Ketua DPR"" Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News Editor: Tendi Mahadi