KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Beredar kabar pemerintah berencana menghapus kelas rawat inap dalam program Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan pada tahun depan. Alhasil, berita tersebut menjadi pembahasan hangat para warganet (netizen) di media sosial, salah satunya Twitter. Ada yang mengaitkan penghapusan kelas tersebut akibat utang pemerintah yang begitu banyak sehingga bisa meminimalisasi kebangkrutan negara, seperti cuitan dari akun @Irfan68822930. "Ini karena utang pemerintah sudah terlalu banyak belasan ribu triliun maka imbas salah satunya klas BPJS Kesehatan tahun 2022 dihapus karena modal pemerintah RI sudah bangkrut, belum lagi keuangan lainnya yang dibikin kek gini & lainnya lagi cara-caranya untuk nutupi kebangkrutan," katanya, dikutip Kompas.com, Rabu (15/12/2021).
Siapa Bilang Kelas Rawat Inap Bakal Dihapus? Ini Penjelasan BPJS Kesehatan dan DJSN
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Beredar kabar pemerintah berencana menghapus kelas rawat inap dalam program Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan pada tahun depan. Alhasil, berita tersebut menjadi pembahasan hangat para warganet (netizen) di media sosial, salah satunya Twitter. Ada yang mengaitkan penghapusan kelas tersebut akibat utang pemerintah yang begitu banyak sehingga bisa meminimalisasi kebangkrutan negara, seperti cuitan dari akun @Irfan68822930. "Ini karena utang pemerintah sudah terlalu banyak belasan ribu triliun maka imbas salah satunya klas BPJS Kesehatan tahun 2022 dihapus karena modal pemerintah RI sudah bangkrut, belum lagi keuangan lainnya yang dibikin kek gini & lainnya lagi cara-caranya untuk nutupi kebangkrutan," katanya, dikutip Kompas.com, Rabu (15/12/2021).