KONTAN.CO.ID - Intip profil Iwan Setiawan Lukminto yang ditangkap oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) . Komisaris Utama atau Komut Sritex menjadi perbincangan pasca penangkapan terkait dugaan kasus korupsi. Laporan Kontan.co.id, Kejagung telah menangkap Iwan Setiawan Lukminto selaku Direktur Utama PT Sri Rejeki Isman Tbk (SRIL) atau Sritex periode 2014-2023. "Iya benar yang bersangkutan diamankan tadi malam di Solo dan dibawa ke Kejagung. Saat ini sedang diperiksa sebagai saksi," ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Harli Siregar saat dikonfirmasi, Rabu (21/5).
Profil Singkat
- Nama Lengkap: Iwan Setiawan Lukminto
- Tempat, Tanggal Lahir: Surakarta (Solo), 24 Juni 1975
- Pendidikan: Sarjana Business Administration, Suffolk University, Boston, AS (1997); alumni LEMHANAS Angkatan 20
- Keluarga: Putra sulung dari almarhum H.M. Lukminto, pendiri Sritex; menikah dengan Megawati; memiliki tiga anak.
Pendidikan
Setelah menyelesaikan pendidikan dasar dan menengah di Solo, Iwan melanjutkan studi ke Amerika Serikat dan meraih gelar Sarjana Business Administration dari Suffolk University, Boston, pada tahun 1997. Ia juga merupakan alumni LEMHANAS Angkatan 20, yang memperkuat pemahamannya dalam bidang kepemimpinan dan kebijakan strategis. Iwan memulai karier di Sritex pada tahun 1997 sebagai asisten direktur. Dua tahun kemudian, ia diangkat menjadi Wakil Direktur Utama. Pada tahun 2006, ia menjabat sebagai Direktur Utama dan memimpin perusahaan hingga Maret 2023, sebelum beralih ke posisi Komisaris Utama hingga 2025. Selama masa kepemimpinannya, Sritex berkembang menjadi salah satu pemain utama industri tekstil Indonesia. Baca Juga: Dalami Dugaan Korupsi Sritex, Kejagung Periksa Sejumlah Bank DaerahKepailitan Sritex
PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex), salah satu produsen tekstil terbesar di Asia Tenggara, resmi dinyatakan pailit oleh Pengadilan Niaga Semarang pada 21 Oktober 2024. Keputusan ini merupakan puncak dari serangkaian masalah keuangan yang telah membelit perusahaan selama beberapa tahun terakhir. Sritex mengalami kesulitan keuangan yang signifikan, dengan total utang mencapai Rp17,1 triliun pada Desember 2020. Meskipun memiliki aset sebesar Rp26,9 triliun, perusahaan menghadapi arus kas negatif dan kesulitan dalam menagih piutang dari pelanggan, terutama selama pandemi COVID-19. Hal ini menyebabkan ketidakmampuan dalam memenuhi kewajiban pembayaran utang jangka pendeknya. Pada Januari 2022, Sritex sempat mencapai kesepakatan restrukturisasi utang dengan krediturnya melalui Putusan Homologasi. Namun, perusahaan gagal memenuhi kewajiban pembayaran sesuai kesepakatan tersebut. Akibatnya, pada September 2024, PT Indo Bharat Rayon mengajukan permohonan pembatalan homologasi dan meminta agar Sritex dinyatakan pailit.Proses Hukum dan Dampaknya
Pengadilan Niaga Semarang mengabulkan permohonan tersebut dan menyatakan Sritex serta tiga anak perusahaannya yakni PT Sinar Pantja Djaja, PT Bitratex Industries, dan PT Primayudha Mandirijaya pailit. Keputusan ini berdampak langsung pada operasional perusahaan, yang secara resmi berhenti pada 1 Maret 2025. Sekitar 10.000 karyawan terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) sebagai konsekuensi dari penutupan ini. Baca Juga: Jaminan Pekerja Sritex yang Terkena PHK Segera CairAktivitas Organisasi
Iwan aktif dalam berbagai organisasi, antara lain:- Ketua Umum Asosiasi Emiten Indonesia (AEI) periode 2020–2021
- Dewan Penasihat AEI sejak 2021
- Anggota Ikatan Sarjana Ekonomi Indonesia (ISEI) bidang Pengembangan Pasar Modal dan Investasi periode 2020–2023
- Wakil Ketua Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) periode 2020–2023
- Dewan Kehormatan PB Wushu Indonesia