Siapa pejabat BUMN yang setujui kenaikan elpiji?



JAKARTA. Wakil Ketua Umum PAN Drajad Wibowo menegaskan peluang pembatalan kenaikan harga elpiji 12 kg terbuka lebar. Sebab keputusan Pertamina dihasilkan melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) dimana terdapat perwakilan pemerintah yang diwakili kementerian BUMN.

"Kami optimis bisa dibatalkan," ujar Drajad di Restoran Pulau Dua, Senayan, Jakarta, Minggu (5/1).

Drajad pun mendesak hasil RUPS pada tanggal 23 Desember itu dibuka kepada publik. "Kami meminta siapa yang menyetujui usulan Pertamina? Menteri BUMN atau Deputi Kementerian BUMN? " tanya Drajad.


Menurut Drajad, Pertamina melakukan kekeliruan besar dengan menaikkan harga elpiji 12 kg tanpa konsultasi dengan pemerintah. Kekeliruan yakni masalah waktu dimana daya beli masyarakat baru pulih setelah kenaikkan harga BBM (Bahan Bakar Minyak).

"Kalau sekarang sangat memberatkan, untuk itu ini siapa? Apakah Menteri BUMN langsung, Deputi Menteri BUMN atau Direksi Pertamina? Apakah Direksi Pertamina tanpa persetujuan pemerintah. Hasil penelusuran beberapa menteri terkait tidak diajak bicara dengan harga ini," ungkapnya.

Untuk itu, kata Drajad, pihaknya meminta Fraksi PAN di DPR bersikap politis dan meminta pemerintah membatalkan kenaikan harga tersebut.

Sementara Ketua Fraksi PAN Tjatur Sapto Edi mengatakan pihaknya akan meminta dibentuknya Panja kenaikan harga elpiji. Apalagi DPR tidak mengetahui hasil RUPS yang digelar pada 23 Desember 2013.

Tjatur mengatakan dalam sejarah belum ada harga energi yang naik hampir 70%. "Ini kado yang kurang baik karena harga energi naik secara drastis," ujarnya.

Sebagai perusahaan BUMN, kata Tjatur, Pertamina tidak hanya mencari untung tetapi juga mendukung perekonomian nasional. "Pertamina tidak terbuka, berapa biaya distribusi dan keekonomian harga elpiji. Pertamina milik negara, hal itu harus dibuka," katanya. (Ferdinand Waskita)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Hendra Gunawan