KONTAN.CO.ID - JAKARTA. EAH, salah satu penipu yang merugikan Lolowah binti Mohammed bin Abdullah Al-Saud Rp 512 miliar, merupakan mantan karyawan Putri Arab Saudi itu. Kasubdit II Direktorat Tipidum Bareskrim Kombes Endar Priantoro menuturkan, EAH bekerja di perusahaan milik Putri Lolowah di Malaysia. "(Putri) Arab itu dulu punya usaha investasi di Kuala Lumpur, Malaysia, kebetulan tersangka ini salah satu karyawannya di situ," kata Endar di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (30/1/2020). Setelah itu, para tersangka baru menawarkan korban untuk berinvestasi di Bali, Indonesia. Kendati demikian, Endar mengaku tidak mengetahui seberapa dekat tersangka dengan Putri Lolowah. Polisi pun menduga bahwa Putri Lolowah merasa tertarik untuk berinvestasi di Indonesia.
Siapa penipu putri Arab Saudi? Ini jawaban Polri
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. EAH, salah satu penipu yang merugikan Lolowah binti Mohammed bin Abdullah Al-Saud Rp 512 miliar, merupakan mantan karyawan Putri Arab Saudi itu. Kasubdit II Direktorat Tipidum Bareskrim Kombes Endar Priantoro menuturkan, EAH bekerja di perusahaan milik Putri Lolowah di Malaysia. "(Putri) Arab itu dulu punya usaha investasi di Kuala Lumpur, Malaysia, kebetulan tersangka ini salah satu karyawannya di situ," kata Endar di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (30/1/2020). Setelah itu, para tersangka baru menawarkan korban untuk berinvestasi di Bali, Indonesia. Kendati demikian, Endar mengaku tidak mengetahui seberapa dekat tersangka dengan Putri Lolowah. Polisi pun menduga bahwa Putri Lolowah merasa tertarik untuk berinvestasi di Indonesia.