Siapa saja bisa menjadi agen inspeksi asal memenuhi syarat



JAKARTA. Pemerintah tidak membatasi jumlah agen inspeksi (regulated agent). Menteri Perhubungan Freddy Numberi berjanji membuka pintu bagi siapa saja yang ingin mendaftar menjadi agen inspeksi kargo pengiriman domestik dan internasional.Freddy bilang, siapapun bisa menjadi agen inspeksi asal memenuhi persyaratan. "Saya bebas, mau 1.000 regulated agent juga boleh. Hongkong saja punya 1.400 regulated agent dan Australia sebanyak 100 regulated agent," katanya, Rabu (7/9).Yang jelas, pemerintah bersikukuh agen inspeksi tetap dibentuk kendati menuai protes dari para eksportir. Dia beralasan, pengiriman barang melalui udara tidak bisa dilakukan jika tak ada agen inspeksi. "Itu sudah syarat yang harus dipenuhi," tegasnya. Menurutnya, adanya agen inspeksi akan membuat barang masuk lebih terjamin. Sebaliknya, bila tidak ada ada agen inspeksi, dia bilang barang masuk bisa terkena embargo.Freddy mengakui, jumlah agen inspeksi saat ini masih sedikit dibandingkan dengan negara lain. Menurutnya, Indonesia harus mempunyai agen inspeksi lebih banyak karena ekspornya juga tinggi.Selain jumlah yang minim, Freddy bilang tarif pemeriksaan barang masih sangat mahal. Dia bertekad memangkas biaya pemeriksaan itu. Menteri Perdagangan Mari Elka Pangestu mendukung adanya agen inspeksi ini. Cuma, dia minta ada sosialisasi ke para eksportir. Sebelumnya, para pengusaha menjerit seiring penerapan kebijakan agen inspeksi karena mengancam keberlangsungan bisnis mereka. Sebab, pemeriksaan ini membuat pengiriman barang terlambat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Editor: Edy Can